dc.description.abstract | Kebijakan stock split dianggap sebagai sinyal positif karena manajer perusahaan akan menyampaikan prospek masa depan perusahaan yang baik dan kinerja yang baik kepada publik, sedangkan kebijakan stock split dianggap sebagai sinyal yang negatif karena investor menganggap saham yang dimiliki kurang mempunyai nilai likuidasi yang tinggi, oleh karena itu dengan adanya kebijakan stock split, perusahaan harus mampu menampung aspirasi publik agar tercipta harga saham yang representative atau terjangkau untuk dimiliki oleh setiap investor. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh wawasan yang lebih baik dan berbeda tentang bagaimana penerapan kebijakan stock split mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan., oleh karena itu, maka dapat ditentukan apakah kebijakan stock split yang dilakukan perusahaan akan memberikan nilai yang signifikan terhadap perbedaan kinerja keuangan perusahaan sebelum dan sesudah penerapan stock split atau tidak. Penelitian ini menggunakan 32 sampel perusahaan publik yang mengimplementasikan kebijakan stock split periode dari tahun 2014-2016. Tanda dari perusahaan yang menerapkan kebijakan stock split dapat dilihat dari penurunan nilai nominal perlembar saham yang mengakibatkan bertambahnya jumlah saham yang beredar. Kinerja keuangan yang menjadi indikator penelitian adalah likuiditas saham, return saham, dan volatilitas harga saham. Uji statistik yang digunakan adalah uji Wilcoxon signed rank test karena data yang digunakan tidak terdistribusi secara normal. Hasil uji statistik perbandingan antara kinerja keuangan perusahaan sebelum dan sesudah adanya penerapan kebijakan stock split menunjukan bahwa kinerja keuangan perusahaan dari tiga indikator yaitu return saham adalah satu-satunya yang signifikan, nilai signifikansinya di bawah 5%. Sedangkan indikator lainnya seperti likuiditas saham dan volatilitas harga saham tidak signifikan, nilai signifikansinya diatas 5%, maka dalam penelitian ini menjelaskan bahwa setelah penerapan kebijakan stock split oleh perusahaan, memberikan perbedaan yang signifikan terhadap return saham perusahaan. Berdasarkan hasil uji hipotesis terdapat 37,5% perusahaan yang mengalami penurunan Return saham sesudah perusahaan menerapakan kebijakan stock split, sedangkan 62,5% perusahaan lainnya mengalami peningkatan Return saham sesudah kebijakan Stock Split. | en_US |