Show simple item record

dc.contributor.advisorSujitno, SH. M.Hum
dc.contributor.advisorRatna Hartanto, SH.,LLM
dc.contributor.authorRahmawati, Felinda Rany, 13410361
dc.date.accessioned2018-04-23T15:44:07Z
dc.date.available2018-04-23T15:44:07Z
dc.date.issued2017-05-30
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/6882
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum antara PT. Gojek Indonesia dan driver go-jek khususnya go-ride yang berada di wilayah Yogyakarta. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana hubungan hukum antara PT. Go-jek Indonesia (GI) dengan driver go-jek?; Bagaimana keabsahan perjanjian yang diubah oleh satu pihak (Studi Perjanjian Kerjasama dengan Kontrak Elektronik antara PT. Go-jek Indonesia dan Driver Go-jek)?. Penelitian ini termasuk penelitian tipologi penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara dengan beberapa driver go-jek dan studi perjanjian kerjasama dengan kontrak elektronik antara PT. GI dengan driver go-jek.Hasil studi ini menunjukkan bahwa hubungan hukum antara PT. GI dengan driver go-jek bukan merupakan hubungan kemitraan karena dari 3 unsur kerja hanya satu yang terpenuhi yaitu adanya pekerjaan sedangnya unsur perintah dan upah tidak terpebuhi. Selain itu hubungan PT. GI dengan driver go-jek dan konsumen juga bukan merupakan hubungan pengangkutan karena tidak sesuai ketentuan Pasal 1 ayat (10), Pasal 1 ayat (21), dan Pasal 138 ayat (3) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Namun merupakan hubungan kerjasama karena sesuai dengan asas konsensualisme, asas kebebasan berkontrak, asas persamaan hukum, dan asas keseimbangan.Dan keabsahan perjanjian yang diubah oleh satu pihak (studi kasus perjanjian kerjasama kemitraan dengan kontrak elektronik antara PT. Go-jek Indonesia dan driver go-jek) adalah tidak sah karena melanggar ketentuan unsur esensialia yang mana unsur tersebut adalah unsur mutlak dan adanya pemanfaatan keadaan atau penyalahgunaan keadaan.id
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjecthubungan hukumid
dc.subjectperjanjian kerjasama kemitraanid
dc.subjectPT. Go-jek Indonesiaid
dc.subjectdriver go-jeken_US
dc.titleHubungan Hukum Antara PT. Go-jek Indonesia dengan Driver Go-jek (Studi Perjanjian Kerjasama Kemitraan dengan Layanan Go Ride antara PT. Go-jek Indonesia dan Driver Go-jek di Kota Yogyakarta)id
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record