• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Hubungan Hukum antara PT. Go-jek Indonesia dengan Pengemudi Go-jek dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan

    Thumbnail
    View/Open
    01.0 cover.pdf (261.6Kb)
    02 preliminari.pdf (1.294Mb)
    03 daftar isi.pdf (144.8Kb)
    04 abstract.pdf (258.8Kb)
    05.1 bab 1.pdf (299.9Kb)
    05.2 bab 2.pdf (522.3Kb)
    05.3 bab 3.pdf (567.1Kb)
    05.4 bab 4.pdf (141.4Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (356.6Kb)
    07.1 lampiran 1.pdf (441.4Kb)
    Date
    2017-04-20
    Author
    Hartono, Agustyani Sushanty, 13410019
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian yang berjudul “Hubungan Hukum antara PT. GO-JEK Indonesia dengan Pengemudi GO-JEK dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan” ini mengangkat dua rumusan masalah, yakni bagaimana hubungan kemitraan antara PT. GO-JEK Indonesia dengan pengemudi GO-JEK ditinjau dari isi perjanjian kemitraan? Serta apakah hubungan hukum antara PT. GO-JEK Indonesia dengan pengemudi GO-JEK dapat dikualifikasikan sebagai hubungan kerja dalam hukum ketenagakerjaan? Data penelitian ini dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan dokumen, serta wawancara dengan beberapa narasumber. Analisa data dilakukan dengan pendekatan yuridis (perundang-undangan) dan pendekatan konseptual yang kemudian diolah dan disusun secara sistematis dan hasilnya disajikan dengan cara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan, hubungan hukum antara PT. GO-JEK Indonesia dengan pengemudi GO-JEK terjadi berdasarkan perjanjian tertulis dan elektronik yang disepakati oleh para pihak yang isinya menyatakan bahwa para pihak dalam hal ini PT. GO-JEK Indonesia dan pengemudi GO-JEK sepakat untuk bekerjasama dalam kegiatan usaha jasa layanan transportasi online dengan sistem bagi hasil. Dalam hubungan hukum antara PT. GO-JEK Indonesia dengan pengemudi GO-JEK terdapat beberapa unsur hubungan kerja, yaitu unsur para pihak yang terdiri dari pengusaha dan pekerja, unsur pekerjaan, unsur perintah, dan unsur upah, namun tidak mengandung unsur perjanjian kerja, sehingga hubungan hukum antara PT. GO-JEK Indonesia dengan pengemudi GO-JEK tidak dapat dikualifikasikan sebagai hubungan kerja dalam hukum ketenagakerjaan. Berdasarkan hasil penelitian ini penulis menyarankan kepada perusahaan dalam hal ini PT. GO-JEK Indonesia agar dapat melakukan perbaikan-perbaikan dalam perjanjian maupun pelaksnaannya agar tidak berada dalam status grey area. Kemudian kepada Pemerintah diharapkan dapat melakukan pengawasan dalam rangka melindungi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan dalam hubungan kerjasama usaha maupun hubungan kerja agar tidak dirugikan oleh kebijakan-kebijakan perusahaan yang cenderung memiliki posisi dominan dalam hubungan hukum antara keduanya.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/6670
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV