Hubungan Hukum Antara PT. Go-jek Indonesia dengan Driver Go-jek (Studi Perjanjian Kerjasama Kemitraan dengan Layanan Go Ride antara PT. Go-jek Indonesia dan Driver Go-jek di Kota Yogyakarta)
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum antara PT.
Gojek Indonesia dan driver go-jek khususnya go-ride yang berada di
wilayah Yogyakarta. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana
hubungan hukum antara PT. Go-jek Indonesia (GI) dengan driver go-jek?;
Bagaimana keabsahan perjanjian yang diubah oleh satu pihak (Studi
Perjanjian Kerjasama dengan Kontrak Elektronik antara PT. Go-jek
Indonesia dan Driver Go-jek)?. Penelitian ini termasuk penelitian tipologi
penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara
wawancara dengan beberapa driver go-jek dan studi perjanjian kerjasama
dengan kontrak elektronik antara PT. GI dengan driver go-jek.Hasil studi ini
menunjukkan bahwa hubungan hukum antara PT. GI dengan driver go-jek
bukan merupakan hubungan kemitraan karena dari 3 unsur kerja hanya satu
yang terpenuhi yaitu adanya pekerjaan sedangnya unsur perintah dan upah
tidak terpebuhi. Selain itu hubungan PT. GI dengan driver go-jek dan
konsumen juga bukan merupakan hubungan pengangkutan karena tidak
sesuai ketentuan Pasal 1 ayat (10), Pasal 1 ayat (21), dan Pasal 138 ayat (3)
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan
(LLAJ). Namun merupakan hubungan kerjasama karena sesuai dengan asas
konsensualisme, asas kebebasan berkontrak, asas persamaan hukum, dan
asas keseimbangan.Dan keabsahan perjanjian yang diubah oleh satu pihak
(studi kasus perjanjian kerjasama kemitraan dengan kontrak elektronik
antara PT. Go-jek Indonesia dan driver go-jek) adalah tidak sah karena
melanggar ketentuan unsur esensialia yang mana unsur tersebut adalah
unsur mutlak dan adanya pemanfaatan keadaan atau penyalahgunaan
keadaan.
Collections
- Law [2335]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Hubungan Hukum antara PT. Go-jek Indonesia dengan Pengemudi Go-jek dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan
Hartono, Agustyani Sushanty, 13410019 (Universitas Islam Indonesia, 2017-04-20)Penelitian yang berjudul “Hubungan Hukum antara PT. GO-JEK Indonesia dengan Pengemudi GO-JEK dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan” ini mengangkat dua rumusan masalah, yakni bagaimana hubungan kemitraan antara PT. GO-JEK ... -
Penerapan Asas Keseimbangan dalam Perjanjian Baku Antara PT. Go-jek Indonesia dengan Pengemudi Go-jek Sehubungan dengan Keberadaan Klausula Eksonerasi
Rainanda, Muhammad Tharfy, 13410479 (Universitas Islam Indonesia, 2017-04-10)Penelitian ini menjawab masalah terkait dengan bagaimana penerapan asas keseimbangan dalam perjanjian baku antara PT.GO-JEK Indonesia dengan pengemudi GOJEK dengan keberadaan klausula eksonerasi. Sehingga Tujuannya untuk ... -
Hubungan Hukum Antara PT. Go-Jek Indonesia Dengan Pengemudi Go-Jek Dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan
Agustyani Sushanty Hartono (Universitas Islam Indonesia, 2017)Penelitian yang berjudul “Hubungan Hukum antara PT. GO-JEK Indonesia dengan Pengemudi GO-JEK dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan” ini mengangkat dua rumusan masalah, yakni bagaimana hubungan kemitraan antara PT. GO-JEK ...