PELAKSANAAN PENGHAPUSAN JAMINAN FIDUSIA SETELAH PEMBERLAKUAN SISTEM FIDUSIA SECARA ELETRONIK DI KABUPATEN KLATEN
View/ Open
Date
2018-04-13Author
SUKMA PUTRI SULISTYANINGRUM, 14410015
Metadata
Show full item recordAbstract
Pemerintah menerbitkan PP No. 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia dengan maksud dan tujuan agar pendaftaran fidusia dapat dijangkau dengan mudah, cepat, sederhana dan biaya ringan. Selanjutnya dalam Pasal 17 ayat (2) PP Nomor 21 Tahun 2015 menyatakan bahwa jika penerima fidusia, kuasa atau wakilnya tidak memberitahukan penghapusan jaminan fidusia, maka Jaminan fidusia yang bersangkutan tidak dapat didaftarkan. Akan tetapi dalam praktiknya bahwa benda yang masih dilekatkan dengan jaminan fidusia dan telah terdaftar masih dapat di daftarkan kembali secara online pendaftaran jaminan fidusia. Berangkat dari hal tersebut, maka muncul pertanyaan: Pertama, Bagaimana keabsahan fidusia ulang yang diterima oleh pendaftaran secara elektronik. Kedua, Bagaimana perlindungan hukum kreditor bagi penerima fidusia. Penelitian ini merupakan merupakan penelitian empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan wawancara dengan notaris. Pedekatan yang digunakan meliputi pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pasal 17 Undang-Undang Jaminan Fidusia menjelaskan bahwa pemberi fidusia dilarang melakukan fidusia ulang terhadap Benda yang menjadi objek Jaminan fidusia yang sudah terdaftar. Prakteknya banyak yang melakukan fidusia ulang, karena belum adanya aturan yang tegas yang mengatur tentang sanksi tidak melakukan penghapusan fidusia. Hal ini membuat kreditor dan debitor memilih untuk tidak melakukan penghapusan jaminan fidusia.
Collections
- Law [2308]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
PERTANGGUNG JAWABAN PEMEGANG KUASA PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA KEPADA PENERIMA FIDUSIA AKIBAT KETERLAMBATAN PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA
ALFINA IZZA, 14410386 (UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA, 2018-04-13)Studi ini bertujuan untuk mengetahui pertanggung jawaban pemegang kuasa pendaftaran jaminan fidusia kepada penerima fidusia akibat keterlambatan pendaftaran jaminan, karena ketika jaminan fidusia tidak bisa didaftarkan ... -
Perlindungan Hukum Bagi Debitor Atas Ketiadaan Roya Jaminan Fidusia Setelah Pelunasan Hutang Debitor Dalam Sistem Jaminan Fidusia Secara Elektronik
Nugraha, Dhimaz Satya (Universitas Islam Indonesia, 2017-05-23)Pasal 16 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendaftaran Fidusia mewajibkan kreditor melakukan roya apabila hutang sudah lunas. Namun pada prakteknya masih sangat sedikit kreditur yang ... -
Perlindungan Hukum Bagi Debitor Atas Ketiadaan Roya Jaminan Fidusia Setelah Pelunasan Hutang Debitor dalam Sistem Jaminan Fidusia Secara Elektronik
Nugraha, Dhimaz Satya (Universitas Islam Indonesia, 2017-05-23)Pasal 16 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendaftaran Fidusia mewajibkan kreditor melakukan roya apabila hutang sudah lunas. Namun pada prakteknya masih sangat sedikit kreditur yang ...