Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Abdul Jamil, S.H., M.H.
dc.contributor.authorAlhakim, Aminullah, 13410699
dc.date.accessioned2018-04-23T13:42:20Z
dc.date.available2018-04-23T13:42:20Z
dc.date.issued2017-04-20
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/6839
dc.description.abstractPenelitian ini berjudul, “FAKTOR PENGHAMBAT MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PADA PENGADILAN NEGERI (Studi Tentang Optimalisasi Mediasi di Pengadilan Negeri Batam)”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penghambat mediasi dalam penyelesaian sengketa pada Pengadilan Negeri Batam yang tidak optimal. Rumusan masalah yang diajukan adalah: Bagaimana praktik mediasi pada Pengadilan Negeri Batam?; Mengapa mediasi pada Pengadilan Negeri Batam tidak optimal?; Apa yang menjadi faktor penghambat mediasi tidak optimal dalam penyelesaian sengketa pada Pengadilan Negeri Batam?; Jenis metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum kualitatif yang mengarah pada perilaku manusia yaitu Mediator, Advokat dan Para Pihak yang bersengketa dengan melalui tahapan mediasi pada Pengadilan Negeri Batam. Teknik pengumpulan data yaitu memperoleh secara langsung dari subyek penelitian melalui wawancara terhadap Mediator, Advokat,para pihak (prinsipal) yang pernah menangani mediasi pada Pengadilan Negeri Batam. Penelitian ini menggunakan metode analisis yuridis kualitatif, yakni data yang diperoleh akan diuraikan dalam bentuk keterangan dan penjelasan. Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis dengan mendasarkan pada perilaku pihak-pihak yang pernah terlibat dalam mediasi pada Pengadilan Negeri Batam. Setelah dilakukan penelitian, ditemukan bahwa mediasi pada Pengadilan Negeri Batam sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan berdasarkan teori mediasi; mediasi pada Pengadilan Negeri Batam tidak optimal karena adanya kendala berupa tidak adanya iktikad baik dari para pihak dan kurangnya kemampuan mediator dalam menyelesaikan sengketa; faktor penghambat mediasi tidak optimal pada penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri Batam yaitu, faktor internal (faktor pengetahuan dan keterampilan, serta faktor emosional) dan faktor eksternal yang berupa faktor budaya permisif.id
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjectmediasiid
dc.subjecttidak optimalid
dc.subjectfaktor penghambat mediasiid
dc.subjectPengadilan Negeri Batamid
dc.subjectPeraturan Mahkamah Agung tentang Prosedur Mediasi di Pengadilanid
dc.titleFaktor Penghambat Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa pada Pengadilan Negeri (Studi Tentang Optimalisasi Mediasi di Pengadilan Negeri Batam)id
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record