Show simple item record

dc.contributor.authorNugraha, Muhammad Rizky Aditia
dc.date.accessioned2026-09-02T03:45:46Z
dc.date.available2026-09-02T03:45:46Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66612
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan anak angkat dalam sistem pewarisan menurut hukum adat masyarakat Kampung Naga, serta mengkaji dan menjelaskan perkembangan praktik pembagian harta warisan kepada anak angkat di tengah perubahan sosial. Pokok masalah yang dikaji adalah bagaimana kedudukan anak angkat dalam sistem pewarisan menurut hukum adat masyarakat Kampung Naga, serta bagaimana perkembangan praktik pewarisan kepada anak angkat pada masyarakat Kampung Naga di Kabupaten Tasikmalaya. Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris (sosiologis). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis, sosiologi hukum, dan antropologi hukum. Data penelitian dikumpulkan dengan metode wawancara, studi pustaka dan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan anak angkat di Kampung Naga setara dengan anak kandung sebagai ahli waris, sebagai konsekuensi dari sistem kekerabatan parental/bilateral yang dianut masyarakat setempat, tanpa memutus hubungan hukum anak angkat dengan orang tua kandungnya. Sistem kewarisan yang berlaku bersifat campuran antara sistem individual dan sistem kolektif: harta yang dapat dibagi, yaitu lumbung padi dan hasil bumi, diwariskan secara individual dengan porsi yang setara di antara ahli waris, sedangkan harta pusaka berupa tanah adat dan bumi ageung tetap dikuasai secara kolektif oleh komunitas adat dan tidak diwariskan kepada anak angkat, sementara sistem kewarisan mayorat tidak dikenal dalam praktik Kampung Naga. Seluruh proses pengangkatan anak dan pembagian warisan dilaksanakan melalui musyawarah adat yang dimediasi oleh Punduh Adat, tanpa melalui penetapan pengadilan, namun tetap diakui sebagai hukum yang hidup (living law) di tengah masyarakat dan memperoleh legitimasi konstitusional melalui Pasal 18B ayat (2) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini juga menemukan bahwa praktik pewarisan kepada anak angkat terus mengalami perkembangan seiring perubahan sosial, dari motif yang semula berorientasi pada kelangsungan keturunan menjadi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kesejahteraan anak, tanpa mengubah prinsip dasar kesetaraan kedudukan anak angkat sebagai ahli waris.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAnak Angkat, Hukum Waris Adat, Kampung Nagaen_US
dc.titlePerkembangan Kedudukan Anak Angkat dalam Sistem Waris Adat di Masyarakat Kampung Naga Kabupaten Tasikmalayaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM24921028


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record