• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perkembangan Kedudukan Anak Angkat dalam Sistem Waris Adat di Masyarakat Kampung Naga Kabupaten Tasikmalaya

    Thumbnail
    View/Open
    24921028.pdf (2.390Mb)
    Date
    2026
    Author
    Nugraha, Muhammad Rizky Aditia
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan anak angkat dalam sistem pewarisan menurut hukum adat masyarakat Kampung Naga, serta mengkaji dan menjelaskan perkembangan praktik pembagian harta warisan kepada anak angkat di tengah perubahan sosial. Pokok masalah yang dikaji adalah bagaimana kedudukan anak angkat dalam sistem pewarisan menurut hukum adat masyarakat Kampung Naga, serta bagaimana perkembangan praktik pewarisan kepada anak angkat pada masyarakat Kampung Naga di Kabupaten Tasikmalaya. Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris (sosiologis). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis, sosiologi hukum, dan antropologi hukum. Data penelitian dikumpulkan dengan metode wawancara, studi pustaka dan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan anak angkat di Kampung Naga setara dengan anak kandung sebagai ahli waris, sebagai konsekuensi dari sistem kekerabatan parental/bilateral yang dianut masyarakat setempat, tanpa memutus hubungan hukum anak angkat dengan orang tua kandungnya. Sistem kewarisan yang berlaku bersifat campuran antara sistem individual dan sistem kolektif: harta yang dapat dibagi, yaitu lumbung padi dan hasil bumi, diwariskan secara individual dengan porsi yang setara di antara ahli waris, sedangkan harta pusaka berupa tanah adat dan bumi ageung tetap dikuasai secara kolektif oleh komunitas adat dan tidak diwariskan kepada anak angkat, sementara sistem kewarisan mayorat tidak dikenal dalam praktik Kampung Naga. Seluruh proses pengangkatan anak dan pembagian warisan dilaksanakan melalui musyawarah adat yang dimediasi oleh Punduh Adat, tanpa melalui penetapan pengadilan, namun tetap diakui sebagai hukum yang hidup (living law) di tengah masyarakat dan memperoleh legitimasi konstitusional melalui Pasal 18B ayat (2) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini juga menemukan bahwa praktik pewarisan kepada anak angkat terus mengalami perkembangan seiring perubahan sosial, dari motif yang semula berorientasi pada kelangsungan keturunan menjadi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kesejahteraan anak, tanpa mengubah prinsip dasar kesetaraan kedudukan anak angkat sebagai ahli waris.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/66612
    Collections
    • Master of Public Notary [174]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV