• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Dasar Pertimbangan Hakim Menentukan Kriteria Kepatutan dalam Kontrak

    Thumbnail
    View/Open
    21932003 (687.9Kb)
    Date
    2026-08-22
    Author
    Syarif, Ahmad Arif
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk menemukan dan mengevaluasi dasar pertimbangan hakim dalam menentukan kriteria kepatutan, merumuskan sebab perbedaan hakim dalam dasar pertimbangannya dan menemukan pengaruh asas kepatutan terhadap isi kontrak. Permasalahan yang diangkat yaitu dasar pertimbangan hakim menentukan kriteria kepatutan dalam kontrak, penyebab hakim berbeda dalam dasar pertimbangannya, dan pengaruh asas kepatutan terhadap isi kontrak. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus dan pendekatan filosofis. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif yang bersumber dari data sekunder dalam bentuk bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan studi pustaka didukung dengan wawancara (interview). Analisis data menggunakan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim menentukan kriteria kepatutan dalam kontrak berangkat dari tiga dasar, yaitu dasar yuridis-normatif, dasar moral-etik, dan dasar sosial-kebiasaan. Dasar pertimbangan ini dalam praktiknya tidak digunakan secara komprehensif sehingga menghasilkan kriteria kepatutan yang parsial. Perbedaan ini dipengaruhi oleh subjektivitas hakim dalam melakukan interpretasi kepatutan serta karakter kepatutan itu sendiri yang bersifat terbuka. Asas kepatutan memiliki pengaruh terhadap isi kontrak dalam hal sebagai instrumen koreksi dan berpotensi menjadi instrumen dalam membatalkan sebuah hubungan kontrak. Kebaruan penelitian ini terletak pada rumusan kriteria kepatutan yang berdimensi normatif, moral dan kontekstual. Implikasi teoritis dari hasil penelitian ini adalah memberikan tawaran kriteria kepatutan yang lebih terstruktur dan konsisten, secara praktis penelitian ini juga memberikan acuan kerangka analisis bagi hakim untuk memperkecil subjektivitas dan memperkuat fungsi kepatutan dalam mewujudkan keadilan substantif.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/66409
    Collections
    • Doctor of Law [157]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV