Show simple item record

dc.contributor.authorPermatasari, Tariza Dyah
dc.date.accessioned2026-07-28T04:13:28Z
dc.date.available2026-07-28T04:13:28Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/65007
dc.description.abstractTujuan penelitian ini untuk menganalisis tanggung jawab Notaris terhadap Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas objek tanah absentee di Kabupaten Klaten serta faktor penyebab masih adanya pembuatan PPJB tanah absentee oleh Notaris. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Tanah absentee merupakan kepemilikan tanah pertanian oleh seseorang yang berdomisili di luar kecamatan tempat tanah berada dan dilarang berdasarkan ketentuan hukum agraria. PPJB atas tanah absentee berpotensi batal demi hukum karena bertentangan dengan syarat sebab yang halal sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban apabila lalai dalam memeriksa status dan domisili para pihak. Faktor penyebab masih adanya PPJB tanah absentee antara lain kurangnya verifikasi, motif ekonomi, serta anggapan bahwa PPJB hanya merupakan perjanjian pendahuluan yang belum memindahkan hak atas tanah secara langsung.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectTanggung Jawab Notarisen_US
dc.subjectPPJBen_US
dc.subjectTanah Absenteeen_US
dc.titleTanggung Jawab Notaris Terhadap Perjanjian Pengikatan Jual Beli Objek Tanah Absentee di Kabupaten Klatenen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM23921069


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record