Show simple item record

dc.contributor.authorMadani, Dony Kusuma
dc.date.accessioned2026-06-23T03:17:18Z
dc.date.available2026-06-23T03:17:18Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/63649
dc.description.abstractEskalasi perdagangan aset kripto global menciptakan tantangan fiskal serius terkait risiko penghindaran pajak lintas yurisdiksi akibat sifat transaksi yang terdesentralisasi dan anonim. Sebagai respons, Indonesia melakukan transformasi regulasi dengan mengadopsi standar internasional Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) serta mengalihkan pengawasan aset digital ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, implementasi kewajiban pelaporan ini masih menyisakan tantangan hukum terkait sinkronisasi kebijakan domestik dengan parameter transparansi informasi global. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan pengaturan pelaporan transaksi aset kripto dalam perdagangan internasional dan standar internasional serta mengkaji implementasi CARF dalam kewajiban pelaporan aset kripto di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach) dengan membandingkan yuridiksi Jepang, Singapura, dan Uni Eropa. Data dianalisis secara kualitatif untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai kebijakan fiskal digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi aset kripto internasional bergeser dari fragmentasi nasional menuju harmonisasi global melalui integrasi instrumen WTO dan standar CARF guna menyeimbangkan inovasi teknologi dengan kedaulatan fiskal. Implementasi CARF di Indonesia, yang dikukuhkan melalui PMK Nomor 108 Tahun 2025, merupakan langkah progresif untuk memperkuat peran OJK dan Direktorat Jenderal Pajak. Meski demikian, efektivitasnya masih terhambat oleh tantangan infrastruktur penyedia jasa, beban kepatuhan, serta risiko perlindungan data pribadi yang menuntut penguatan tata kelola demi kepastian hukum bagi investor.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAset Kriptoen_US
dc.subjectCARFen_US
dc.subjectPajak Internasionalen_US
dc.titleTantangan Implementasi Crypto-asset Reporting Framework (Carf) dalam Kewajiban Pelaporan dan Kepatuhan Pajak Kripto di Indonesiaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM23921023


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record