Show simple item record

dc.contributor.authorArwanashri, Alifa
dc.date.accessioned2026-06-08T06:09:26Z
dc.date.available2026-06-08T06:09:26Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/63330
dc.description.abstractProses Jual beli tanah di bawah tangan sering menimbulkan konflik, salah satunya kasunya di Pengadilan Negeri Cikarang penjual tanah tidak diketahui keberadaanya pada saat pembeli mendaftarkan tanah tersebut melalui PPAT. Pembeli tanah menggugat Amir hamzah dan Rachmad selaku pemilik tanah sebelumnya dan meminta kepada Pengadilan Negeri Cikarang untuk mengesahkan jual beli tanah di bawah tangan tersebut, namun putusan hakim dalam perkara ini belum mencerminkan perlindungan hukum terhadap pembeli tanah dan putusan hakimnya belum bisa dilaksanakan oleh pembeli tanah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer sebagai bahan hukum utama dan bahan hukum sekunder sebagai bahan hukum pendukung. Bahan hukum ini dikumpulkan dan ditelaah dari studi pustaka dan wawancara yang kemudian data tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pertama, dasar pertimbangan hakim dalam menangani kasus ini berdasarkan syarat materiil jual beli tanah, keterangan para saksi dan kwitansi pembayaran jual beli tanah, meskipun belum terpenuhi asas terang jual tanah tersebut tetap sah. Kedua, Perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada pembeli tanah adalah pada saat pembeli tanah itu telah melaksanakan syarat materiil dan syarat formil dalam jual beli tanah, tidak memenuhi salah satu syarat tersebut maka pembeli tanah tidak berhak mendapatkan perlindungan hukum. Saran yang diberikan adalah seharusnya pengacara penggugat dalam gugatannya meminta dijadikan penjual sekaligus pembeli agar tanah tersebut bisa didaftarakan, hakim dalam memutuskan sebuah perkara putusannya harus condemnatoir dan Kantor pertanahan bersama IPPAT aktif penyuluhan akibat hukum jual beli tanah di bawah tangan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectPembelien_US
dc.subjectJual Beli Tanah di Bawah Tanganen_US
dc.titlePerlindungan Hukum bagi Pembeli dalam Jual Beli Tanah di Bawah Tangan yang tidak sekaligus dilakukan di Hadapan PPAT yang Berwenang (Studi Putusan Pengadilan Negeri Cikarang No. 222/Pdt.G/2019/PN.Ckr)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20921053


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record