• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum bagi Pembeli dalam Jual Beli Tanah di Bawah Tangan yang tidak sekaligus dilakukan di Hadapan PPAT yang Berwenang (Studi Putusan Pengadilan Negeri Cikarang No. 222/Pdt.G/2019/PN.Ckr)

    Thumbnail
    View/Open
    20921053.pdf (1.865Mb)
    Date
    2026
    Author
    Arwanashri, Alifa
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Proses Jual beli tanah di bawah tangan sering menimbulkan konflik, salah satunya kasunya di Pengadilan Negeri Cikarang penjual tanah tidak diketahui keberadaanya pada saat pembeli mendaftarkan tanah tersebut melalui PPAT. Pembeli tanah menggugat Amir hamzah dan Rachmad selaku pemilik tanah sebelumnya dan meminta kepada Pengadilan Negeri Cikarang untuk mengesahkan jual beli tanah di bawah tangan tersebut, namun putusan hakim dalam perkara ini belum mencerminkan perlindungan hukum terhadap pembeli tanah dan putusan hakimnya belum bisa dilaksanakan oleh pembeli tanah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer sebagai bahan hukum utama dan bahan hukum sekunder sebagai bahan hukum pendukung. Bahan hukum ini dikumpulkan dan ditelaah dari studi pustaka dan wawancara yang kemudian data tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pertama, dasar pertimbangan hakim dalam menangani kasus ini berdasarkan syarat materiil jual beli tanah, keterangan para saksi dan kwitansi pembayaran jual beli tanah, meskipun belum terpenuhi asas terang jual tanah tersebut tetap sah. Kedua, Perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada pembeli tanah adalah pada saat pembeli tanah itu telah melaksanakan syarat materiil dan syarat formil dalam jual beli tanah, tidak memenuhi salah satu syarat tersebut maka pembeli tanah tidak berhak mendapatkan perlindungan hukum. Saran yang diberikan adalah seharusnya pengacara penggugat dalam gugatannya meminta dijadikan penjual sekaligus pembeli agar tanah tersebut bisa didaftarakan, hakim dalam memutuskan sebuah perkara putusannya harus condemnatoir dan Kantor pertanahan bersama IPPAT aktif penyuluhan akibat hukum jual beli tanah di bawah tangan.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/63330
    Collections
    • Master of Public Notary [130]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV