Show simple item record

dc.contributor.authorPrasetyo, Nurhadi
dc.date.accessioned2026-04-11T07:32:32Z
dc.date.available2026-04-11T07:32:32Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/61406
dc.description.abstractPenetapan keadaan tidak hadir (mafqud) oleh hakim pengadilan agama merupakan salah satu bentuk kewenangan peradilan dalam menyelesaikan perkara perdata yang berkaitan dengan status individu seseorang yang tidak diketahui keberadaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ratio decidendi hakim dalam menetapkan mafqud berdasarkan analisis terhadap sepuluh putusan pengadilan agama di Indonesia. Fokus utama terletak pada dua permasalahan, yaitu pertama bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam memaknai frasa “tidak diketahui hidup dan matinya” dalam putusan mafqud; dan kedua apa saja parameter yang digunakan hakim dalam menetapkan status mafqud terhadap seseorang. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, melalui analisis putusan pengadilan agama yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ratio decidendi dalam penetapan mafqud sangat dipengaruhi oleh alat bukti yang diajukan, seperti keterangan saksi, bukti administrasi, dan lama waktu ketidakhadiran seseorang yang tidak dapat dijangkau secara fisik maupun informasi. Hakim cenderung menggunakan parameter waktu minimal 4 tahun kehilangan kontak tanpa kejelasan hidup atau mati, serta adanya kepentingan hukum pihak yang ditinggalkan, seperti istri, ahli waris, atau wali anak. Meskipun terdapat kesamaan pola penalaran, masih ditemukan variasi dalam interpretasi dan penerapan parameter antar putusan, yang mengindikasikan perlunya pedoman atau standar normatif yang lebih tegas dalam menetapkan mafqud guna menjaga kepastian hukum. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi bagi pengembangan hukum acara di pengadilan agama serta memperkuat peran hakim dalam menjamin perlindungan hukum terhadap pihak-pihak terkait.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMafquden_US
dc.subjectRatio Decidendien_US
dc.subjectPengadilan Agamaen_US
dc.subjectTidak Hadiren_US
dc.subjectPenetapan Hakimen_US
dc.titleRatio Decidendi Hakim Pengadilan Agama dalam menetapkan Seseorang dinyatakan Mati (Mafqud) Dalam Perkara Waris dan Perkawinanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22921089


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record