• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Keabsahan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan Antara Yayasan Batang Hari Sembilan Sumatera Selatan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2347 K/PDT/ 2022)

    Thumbnail
    View/Open
    22921026.pdf (1.537Mb)
    Date
    2025
    Author
    Pratiwi, Maharani
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2347 K/PDT/2022 terkait jual beli tanah dan bangunan antara Yayasan Batang Hari Sembilan Sumatera Selatan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta menganalisis keabsahan pengikatan jual beli tanah dan bangunan tersebut. Permasalahan utama yang dikaji adalah bagaimana paradigma pertimbangan hakim dalam putusan tersebut dan bagaimana keabsahan perjanjian pengikatan jual beli yang dilakukan oleh para pihak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Objek penelitian adalah perjanjian pengikatan jual beli tanah dan bangunan di Yogyakarta sebagaimana menjadi objek Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2347 K/PDT/2022, dengan subjek penelitian Yayasan Batang Hari, Yayasan Batang Hari Sembilan Sumatera Selatan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Notaris. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan studi dokumen, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2347 K/PDT/2022 menegaskan dominasi paradigma legal-positivistik dalam hukum acara perdata dengan menekankan kepastian hukum prosedural melalui syarat legal standing serta perlindungan bagi transaksi formal dan pembeli beritikad baik, namun pendekatan ini mengabaikan peluang pemeriksaan substantif terhadap status kepemilikan tanah, kewenangan yayasan, dan klaim historis para pemohon kasasi sehingga menyisakan kekosongan keadilan materiil. Keabsahan PPJB antara YBHSSS dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dinilai sah secara formil tetapi tetap menimbulkan keraguan substantif sehingga menegaskan perlunya keseimbangan antara kepastian hukum dan pencarian kebenaran materiil dalam sengketa agraria.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/61388
    Collections
    • Master of Public Notary [99]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV