Show simple item record

dc.contributor.authorRahmawati, Herliana
dc.date.accessioned2026-03-06T04:30:12Z
dc.date.available2026-03-06T04:30:12Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/61034
dc.description.abstractPenelitian ini menganalisis terkait urgensi kewajiban Notaris untuk menerima protokol dari Notaris lain dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Fokus kajian penelitian ini mengangkat masalah Pertama, mengenai konsekuensi yuridis Notaris yang menolak ditunjuk sebagai penerima Protokol Notaris oleh MPD dan Kedua, mengenai urgensi pengaturan kewajiban Notaris untuk menerima protokol dari Notaris lain dalam UUJN-P. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang didukung keterangan-keterangan narasumber. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, beserta bahan hukum penelitian dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan, selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama, konsekuensi yuridis dari Notaris yang menolak ditunjuk sebagai penerima Protokol Notaris oleh MPD adalah pemblokiran portal Ditjen AHU sehingga pengesahan pendirian PT, perubahan anggaran dasar, serta penyampaian laporan akta tidak bisa dilakukan oleh Notaris. Kedua, Peraturan Menteri Hukum yang mewajibkan Notaris untuk menerima protokol Notaris memiliki celah hukum dan tidak tegas. Penolakan Notaris untuk menerima protokol dapat menyebabkan hilangnya kepastian hukum bagi penghadap yang mendaftarkan peristiwa hukum perdata yang telah dilakukan kepada Notaris, yang mana protokol Notaris merupakan arsip negara yang dapat menjadi barang bukti sebagai perlindungan hukum dalam perkara sengketa. Saran pada penelitian ini MPD diharapkan memberikan sosialisasi mengenai Protokol Notaris dan bertanggungjawab mengenai penyerahan protokol berumur 25 (dua puluh lima) tahun, serta Kementerian Hukum yang menaungi Jabatan Notaris untuk menyediakan penyimpanan protokol dan diharapkan kepada pemerintah merevisi kewajiban Notaris untuk menerima protokol dari Notaris lain ke dalam Undang- Undang Jabatan Notaris sebagai dasar hukum.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectArsip Negaraen_US
dc.subjectProtokol Notarisen_US
dc.subjectUndang-Undang Jabatan Notarisen_US
dc.titleUrgensi Pengaturan Kewajiban Notaris untuk menerima Protokol dari Notaris Lain Dalam Undang - Undang Jabatan Notarisen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM23921033


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record