Perubahan Status Notaris Pengganti Menjadi Pejabat Sementara Notaris Ketika Notaris Yang Digantikannya Meninggal Dunia
Abstract
Adapun penelitian ini berjudul “Perubahan Status Notaris Pengganti Menjadi
Pejabat Sementara Notaris Ketika Notaris yang Digantikannya Meninggal Dunia”
dengan rumusan masalah yaitu pertama apakah serta merta Notaris Pengganti dapat
berubah status menjadi Pejabat Sementara Notaris pada saat Notaris yang
digantikannya meninggal dunia, dan kedua bagaimanakah Notaris Pengganti yang
berubah status menjadi Pejabat Sementara Notaris dalam memformulasikan akta. Jenis
penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif yaitu penelitian yang dilakukan dalam
menganalisis permasalahan yang dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan
hukum serta didukung dengan data primer berupa kasus nyata yang terjadi di
Kabupaten Kulonprogo, dengan metode pendekatan Perundang-undangan dan
pendekatan konseptual lalu di analisis dengan cara deskriptif-kualitatif sehingga bahan
yang diperoleh akan dapat menjawab rumusan masalah yang penulis buat dengan cara
memberikan gambaran yang diuraikan dalam bentuk narasi. Kesimpulan akhir dari
hasil penelitian ini yaitu pertama perubahan status Notaris Pengganti menjadi Pejabat
Sementara Notaris sebagaimana yang diatur pada Pasal 35 ayat (3) UUJN-P adalah
bersifat serta merta, karena berdasarkan kajian yang dilakukan UUJN tidak mengatur
ketentuan mengenai prosedur tertentu, dan kedua Pejabat Sementara Notaris
berwenang untuk memformulasikan akta atas namanya sendiri dengan dasar bertindak
Pasal 35 ayat (3) dan ayat (4) UUJN-P yang dicantumkan pada awal akta.
Collections
- Master of Public Notary [116]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Implementasi Pembinaan Notaris oleh Majelis Kehormatan Notaris dan Majelis Pengawas Notaris Berdasar Undang-Undang Jabatan Notaris
17921098 S Rijal Khalis (Universitas Islam Indonesia, 2020)Tesis ini menulis tentang Implementasi Pembinaan Notaris Oleh Majelis Kehormatan dan Majelis Pengawas Notaris berdasarkan UUJN. Masalah yang dirumuskan adalah, pertama: Apakah pembinaan Notaris yang dilakukan oleh Majelis ... -
Turning the Substitute Notary Into an Acting Notary Upon the Death of the Notary Public
Fadhlurrohman, M. Dani (FH UII Press, 2021-07)This research aims to examine the possibility to turn the Substitute Notary into an Acting Notary upon the death of the Public Notary. The study is formulated based on the following research problems, namely, first, ... -
Implementasi E-Notary Dalam Pelaksanaan Jabatan Notaris Berdasar Undang-Undang Jabatan Notaris
RIDHO NOVIA AULIA (Universitas Islam Indonesia, 2021-11-15)Tesis ini meneliti tentang Implementasi E-Notary Dalam Pelaksanaan Jabatan Notaris Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris. Masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini Pertama Bagaimana kriteria cyber notary/e-notary ...