• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Urgensi Hukum Tata Negara Darurat Pada Pengaturan Jabatan Notaris dalam Pembuatan Akta di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Komparasi Indonesia dengan Negara Malaysia dan Singapura)

    Thumbnail
    View/Open
    23921002.pdf (2.636Mb)
    Date
    2025
    Author
    Pangaribuan, Abel Putra Hamonangan
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian membahas perihal urgensi hukum tata negara darurat pada pengaturan jabatan notaris dalam pembuatan akta di masa Pandemi Covid-19 dengan membandingkan regulasi Pemerintahan Indonesia dengan negara Malaysia DAN Singapura. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan komparasi, dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan studi dokumen dan pustaka. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah dalam perspektif hukum tata negara darurat, karena adanya pandemi Covid-19 memaksa negara melakukan derogasi terhadap ketentuan normal UU Jabatan Notaris guna menyeimbangkan perlindungan kesehatan publik dengan kelangsungan pelayanan hukum. Indonesia merespons melalui instrumen darurat seperti Surat Edaran Kementerian Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Protokol Notaris dalam Masa Pandemi yang mengesahkan praktik e-notaris secara terbatas, Malaysia lebih berhati-hati dengan mempertahankan formalitas fisik untuk akta penting, sementara Singapura mampu beralih penuh ke notaris virtual berkat infrastruktur digital yang matang. Studi perbandingan terhadap regulasi notaris selama pandemi Covid-19 di Indonesia, Malaysia, dan Singapura mengungkapkan bagaimana konsep kedaulatan nasional membentuk respons hukum yang berbeda. Indonesia menganut kedaulatan hukum berbasis teritorial dengan intervensi negara kuat, Malaysia mengadopsi kedaulatan fungsional yang lebih fleksibel, Sementara Singapura menerapkan kedaulatan pasar berorientasi global, yang tercermin dari pemberian kewenangan luas kepada notaris swasta, pengawasan mandiri, dan kebijakan pengakuan internasional untuk ekspansi layanan hukum.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/60725
    Collections
    • Master of Public Notary [99]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV