Show simple item record

dc.contributor.authorRasyid, Ghozy Ahmad
dc.date.accessioned2026-02-10T06:42:10Z
dc.date.available2026-02-10T06:42:10Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/60500
dc.description.abstractTujuan dilakukannya penelitian ini adalah: pertama, untuk menganalisis bagaimana tanggung jawab Notaris/PPAT ketika akta yang dibuat dibatalkan oleh Pengadilan. Kedua, untuk menganalisis akibat hukum yang muncul setelah akta Notaris/PPAT dibatalkan oleh Pengadilan. Terdapat dua rumusan masalah dalam penelitian ini: 1) Analisis pertimbangan hukum majelis hakim dalam pembatalan akta Notaris/PPAT, dalam perkara Nomor 35/PDT/2021/PT.DPS.? 2)Bagaimanakah tanggung jawab Notaris/PPAT terhadap batalnya akta tersebut?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif yang artinya pendekatan dilakukan dengan cara menelaah atau meneliti pendekatan-pendekatan teori, konsep-konsep, peraturan perundangan yang berkaitan dengan penelitian ini atau pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini; pertama, dengan dibatalkannya akta Notaris/PPAT, membuat seluruh akta yang berkaitan dengan akta tersebut menjadi batal dan tidak berkekuatan hukum. Kedua, ketika akta dibatalkan karena kesalahan dari Notaris/PPAT maka atas hal tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban, akan tetapi ketika kesalahan dari para penghadap maka seharusnya Notaris/PPAT tidak ikut bertanggungjawab.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectNotarisen_US
dc.subjectPejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)en_US
dc.subjectTanggung Jawaben_US
dc.subjectPengadilanen_US
dc.titleTanggung Jawab Notaris/PPAT Terhadap Akta yang dibatalkan Oleh Pengadilan (Studi Tentang Putusan Nomor 35/PDT/2021/PT.DPS.)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21921050


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record