Integritas Notaris dalam menjalankan Prinsip Kehati-hatian Atas Akta yang dibuat di Hadapannya Berdasarkan UUJN
Abstract
Penelitian ini menyajikan analisis konsep bagaimana Integritas notaris merupakan
pilar utama dalam menjalankan jabatan sebagai pejabat umum yang berwenang
membuat akta autentik berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris, Tesis ini
meneliti dua masalah yaitu yang pertama mengenai batasan Notaris dianggap
melanggar prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta dan kedua batasan
kewenangan dan tanggung jawab Notaris dalam menerapkan prinsip kehati-
hatian.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan
pendekatan perundang-undangan ,pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual
melalui studi terhadap UU Jabatan Notaris, Kode Etik Notaris, serta analisis
terhadap putusan pengadilan yang relevan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa
integritas dan kehati-hatian notaris memiliki hubungan erat dengan legitimasi akta
autentik. Kelalaian notaris dalam melakukan uji tuntas terhadap keaslian dokumen,
kewenangan para pihak, serta tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dapat
mengakibatkan akta kehilangan kekuatan hukum dan menimbulkan tanggung
jawab pidana. Penelitian ini menegaskan bahwa penerapan prinsip kehati-hatian
bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga kewajiban yuridis yang harus dijalankan
notaris secara konsisten untuk menjaga kepercayaan publik serta martabat
profesinya.
