Show simple item record

dc.contributor.authorRestu, Dicky Angga
dc.date.accessioned2026-02-02T07:26:33Z
dc.date.available2026-02-02T07:26:33Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/60116
dc.description.abstractPenelitian ini membahas upaya hukum terhadap pembatalan penetapan izin pemeriksaan Notaris oleh Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) pada kepolisian, dengan fokus pada Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang Nomor 13/G/2018/PTUN-TPI. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan MKNW dalam memberikan izin pemeriksaan terhadap Notaris dapat digugat ke PTUN apabila terbukti cacat prosedural atau bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Akibat hukum dari pembatalan izin tersebut adalah proses pemeriksaan terhadap Notaristidak dapat dilanjutkan dan aparat penegak hukum wajib menghormati putusan PTUN. Putusan ini menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap Notaris sebagai pejabat umum untuk menjamin kepastian hukum, menjaga integritas jabatan, serta mencegah kriminalisasi. Penelitian ini menekankan perlunya kehati-hatian MKNW dalam menjalankan kewenangannya agar tidak menimbulkan kerugian bagi Notaris maupun pihak yang berperkara.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectNotarisen_US
dc.subjectMajelis Kehormatan Notarisen_US
dc.subjectPTUNen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectIzin Pemeriksaanen_US
dc.subjectAkibat Hukumen_US
dc.titleUpaya Hukum Pembatalan Penetapan Izin dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Pada Kepolisian Terhadap Pemeriksaan Notaris (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor 13/G/2018/PTUN-TPI)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM23921022


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record