Perdagangan Barang Tiruan yang menggunakan Merek “high End” Berdasarkan UU No 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis di Wilayah Free Trade Zone Perdagangan Barang Tiruan yang menggunakan Merek “high End” Berdasarkan UU No 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis di Wilayah Free Trade Zone (Studi di Kota Batam)
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai perdagangan barang tiruan yang menggunakan merek
“HIGH END” berdasarkan uu no 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis di
wilayah Free Trade Zone (studi di kota batam). Latar belakang masalah yang ada yakni
Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi besar dalam sektor
perdagangan global, termasuk di Indonesia. Di tengah tingginya minat masyarakat terhadap
produk bermerek mewah atau High End, marak terjadi praktik perdagangan barang tiruan
yang melanggar hak atas merek, khususnya di kawasan Free Trade Zone (FTZ) seperti
Kota Batam. Barang-barang tiruan ini umumnya meniru merek-merek ternama seperti
Louis Vuitton, Hermès, hingga Longchamp, dan banyak berasal dari luar negeri, terutama
Tiongkok. Fenomena ini tidak hanya merugikan pemilik merek dan pelaku usaha yang sah,
tetapi juga mengancam integritas sistem hukum dan ekonomi nasional. Undang-Undang
No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis hadir sebagai dasar hukum
perlindungan merek di Indonesia, yang memberi hak eksklusif kepada pemilik merek dan
mengatur sanksi pidana atas pelanggaran tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian
hukum empiris. Sumber data terdiri atas data primer berupa wawancara serta data sekunder
berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dengan cara
wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian ini adalah, pertama, Perdagangan barang
tiruan bermerek High End di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Kota Batam masih
berlangsung secara masif dan sistematis. Pelaku usaha memanfaatkan celah hukum dan
lemahnya pengawasan untuk mengedarkan barang palsu, meskipun Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis telah memberikan dasar
hukum yang kuat. Lemahnya penegakan hukum disebabkan oleh terbatasnya kewenangan
lokal, rendahnya koordinasi antarlembaga, serta kemajuan teknologi produksi yang
mempersulit proses identifikasi pelanggaran. Kedua, Faktor penyebab maraknya
perdagangan barang tiruan di Kota Batam bersifat struktural, ekonomi, sosial, dan
kelembagaan. Status Batam sebagai kawasan FTZ memberikan kemudahan arus barang
yang dimanfaatkan untuk mengedarkan produk ilegal. Permintaan tinggi terhadap barang
bermerek murah, lemahnya kesadaran hukum, serta budaya konsumtif masyarakat turut
memperparah situasi. Selain itu, minimnya penindakan dan pengawasan di titik distribusi
lokal semakin memperkuat keberadaan pasar barang tiruan. Ketiga, Penegakan hukum
terhadap pelanggaran merek di wilayah FTZ Kota Batam masih belum efektif, baik secara
normatif maupun teknis. Kendala utama meliputi terbatasnya wewenang instansi penegak
hukum, lemahnya sinergi antar lembaga, keterbatasan alat deteksi, serta fokus pengawasan
yang masih berada pada pintu masuk (border enforcement). Upaya preventif seperti
edukasi dan pemeriksaan di pasar juga belum optimal. Oleh karena itu, penegakan hukum
memerlukan pendekatan terpadu dan adaptif sesuai dengan karakteristik kawasan FTZ.
Collections
- Law [3375]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Analisis Pengaruh Keakraban Merek, Merek Kesukaan, Merek Kepercayaan dan Negara Asal Merek Terhadap Minat Beli Pelanggan Sepatu Merek Nike (Studi Kasus Pada Mahasiswa Fakultas Ekonomi UII)
Indriani, Riza Amalia (UII Yogyakarta, 2015-08-20)Di era global ini semakin tinggi tingkat persaingan bisnis. Hal ini memaksa perusahaan untuk bisa lebih mengembangkan dan memasarkan produk mereka agar mampu mempertahankan produknya serta memenangkan persaingan. Diikuti ... -
PENGARUH ASOSIASI MEREK, LOYALITAS MEREK, KESADARAN MEREK, DAN CITRA MEREK TERHADAP EKUITAS MEREK PADA PRIVATE LABEL FASHION DARING
Yudistira Dimas Adiputra, 14311216 (Universitas Islam Indonesia, 2018-08-10)Ekuitas merek merupakan aspek penting yang ada dalam pemasaran. Terdapat beberapa indikator yang dapat berpengaruh terhada ekuitas merek yaitu asosiasi merek, loyalitas merek, kesadaran merek, dan citra merek. Tujuan dari ... -
Pengaruh Asosiasi Merek, Kesetiaan Merek, Kesadaran Merek, Dan Citra Merek Terhadap Ekuitas Merek Mie Instan Indomie Pada Mahasiswa Strata 1 Yang Merantau Di Yogyakarta
DENI SAPUTRA (Universitas Islam Indonesia, 2021-04-21)Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui dimensi Ekuitas Merek yang mempengaruhi Ekuitas Merek mie instan Indomie pada mahasiswa strata 1 yang merantau di Yogyakarta. Signal detection theory dapat mendeteksi ...
