Show simple item record

dc.contributor.authorKarmila, Fayu
dc.date.accessioned2025-12-29T04:45:57Z
dc.date.available2025-12-29T04:45:57Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59361
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum rahasia perusahaan dalam perspektif hukum persaingan usaha kaitannya dengan persekongkolan untuk mendapatkan rahasia perusahaan milik pihak lain. Penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis penilaian Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha terkait adanya unsur pelanggaran dalam Pasal 23 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang melibatkan unsur rahasia perusahaan. Penelitian ini menggunakan teori perlindungan hukum. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statuta approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan data yaitu dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian, pertama, perlindungan hukum rahasia perusahaan dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dibatasi hanya pada informasi kegiatan usaha pelaku usaha yang diklasifikasikan sebagai rahasia perusahaan bukan rahasia perusahaan secara umum, terdapat kekosongan perlindungan hukum preventif dan kelemahan perlindungan hukum represif. Kedua, Majelis Komisi dalam menjatuhkan putusan sudah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yaitu memberikan sanksi kepada pelaku usaha, sedangkan pihak lain yang bukan pelaku usaha tetapi terkait dengan pelaku usaha lain tidak diberikan sanksi. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat perlu melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkhususnya Pasal 23. KPPU diharapkan dapat melakukan program sosialisasi dan edukasi hukum kepada pelaku usaha terkait pentingnya rahasia perusahaan dan larangan persekongkolan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectRahasia Perusahaanen_US
dc.subjectHukum Persaingan Usahaen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Rahasia Perusahaan Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha (Studi Putusan Kppu Nomor 08/kppu-l/2024)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM23921029


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record