• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Rahasia Perusahaan Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha (Studi Putusan Kppu Nomor 08/kppu-l/2024)

    Thumbnail
    View/Open
    23921029.pdf (1.402Mb)
    Date
    2025
    Author
    Karmila, Fayu
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum rahasia perusahaan dalam perspektif hukum persaingan usaha kaitannya dengan persekongkolan untuk mendapatkan rahasia perusahaan milik pihak lain. Penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis penilaian Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha terkait adanya unsur pelanggaran dalam Pasal 23 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang melibatkan unsur rahasia perusahaan. Penelitian ini menggunakan teori perlindungan hukum. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statuta approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan data yaitu dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian, pertama, perlindungan hukum rahasia perusahaan dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dibatasi hanya pada informasi kegiatan usaha pelaku usaha yang diklasifikasikan sebagai rahasia perusahaan bukan rahasia perusahaan secara umum, terdapat kekosongan perlindungan hukum preventif dan kelemahan perlindungan hukum represif. Kedua, Majelis Komisi dalam menjatuhkan putusan sudah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yaitu memberikan sanksi kepada pelaku usaha, sedangkan pihak lain yang bukan pelaku usaha tetapi terkait dengan pelaku usaha lain tidak diberikan sanksi. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat perlu melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkhususnya Pasal 23. KPPU diharapkan dapat melakukan program sosialisasi dan edukasi hukum kepada pelaku usaha terkait pentingnya rahasia perusahaan dan larangan persekongkolan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/59361
    Collections
    • Master of Public Notary [99]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV