• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kewenangan Pengadilan Negeri dalam memutuskan Tidak Sahnya Sertifikat Hak Milik Atas Tanah (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1151/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt)

    Thumbnail
    View/Open
    22921094.pdf (1.162Mb)
    Date
    2025
    Author
    Susanti, Risma Putri
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usah Negara sebagai bagian dari sistem Peradilan yang ada di Indonesia memiliki kewenangan dan kompetensi masing- masing dalam menyelesaikan sebuah sengketa atau perkara sebagimana yang telah diaur dalam peraturan perundang-undangan. Namun pada implementasinya, terkadang masih terdapat misinterpretasi di lingkup peradilan Indonesia tentang kewenangan dan kompetensi dalam memutuskan suatu perkara. Seperti halnya dalam sengekta pertanahan yang biasanya menjadi objek sengekta tersebut adalah sertifikat hak atas tanah yang dimiliki. Sengkata pertanahan ini dapat memiliki 2 (dua) sudut padang penyelesaian yaitu dari sisi perdata dan tata usaha negara. Maka dari itu penelitian ini akan berfokus dan mengkaji pada kewenangan dan akibat hukum yang terjadi dari putusan pengadilan negeri yang menyatakan sertifikat tanah tidak sah. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, bahwa dalam menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan kewenangan peradilan yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian ini menyatakan bahwa putusan yang menyatakan sertifikat hak milik atas tanah tidak sah merupakan putusan Pengadila Tata Usaha Negara karena sertifikat hak atas tanah merupakan Keputusan Tata Usaha Negara yang dibuat oleh Badan Pertanahan Nasional selaku Pejabat Tata Usaha Negara. Serta akibat hukum yang terjadi dari sertifikat tanah yang tidak sah tersebut adalah menjadi kembalinya status kepemilikan tanah pada kondisi sebelum sertifikat tersebut diterbitkan.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/58080
    Collections
    • Master of Public Notary [99]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV