• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pertanggungjawaban Hukum Notaris terhadap Penggunaan Klausula Baku dalam Perjanjian Kredit ditinjau dari Asas Kebebasan Berkontrak

    Thumbnail
    View/Open
    23921079.pdf (1.797Mb)
    Date
    2025
    Author
    Firdayanti
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tesis ini meneliti tentang pertanggungjawaban hukum Notaris terhadap penggunaan klausula baku dalam perjanjian kredit ditinjau dari asas kebebasan berkontrak. Rumusan masalah dalam penelitian ini pertama, bagaimana kedudukan penggunaan klausula baku ditinjau dari asas kebebasan berkontrak. Kedua, bagaimana pertanggungjawaban hukum Notaris dengan penggunaan klausula baku dalam perjanjian kredit bank. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Metode yang digunakan adalah metode studi kepustakaan guna menganalisis bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil dari penelitian ini terbagi menjadi dua hal yang pertama, penggunaaan klausula baku selama ini belum diatur secara tegas dan pasti dan suatu peraturan perundang-undangan. Aturan mengenai klausula baku hanya berdasar pasa asas-asas hukum bukan melalui peraturan berbentuk undang- undang yang mengikat. Sehingga penggunaan klausula baku dalam perjanian kredit masih sering terjadi dan tentu hal ini bertentangan dengan asas kebebasan berkontrak karena tanggung jawab dan kehendak dalam menentukan isi perjanjian antara Kreditur / Bank dan Debitur / Nasabah tidak seimbang. Debitur atau nasabah tidak memiliki keluasaan untuk itu bernegosisasi menentukan isi daripada perjanjian kredit. Kedua, dalam penggunaan klausula baku pada perjanjian kredit Notaris dibebani oleh tanggung jawab administrasi dan tanggung jawab keperdataan. Tanggung jawab administrasi apabila dalam pembuatan akta tersebut notaris tidak melalui prosedur yang benar, sedangkan tanggung jawab perdata dibebankan Notaris karena terdapat kerugian yang dirasakan oleh salah satu pihak akibat akta tersebut. Akta perjanjian kredit yang dibuat oleh dan di hadapan Notaris dan mengandung klausula baku serta menyebabkan kerugian maka Notaris dapat dikenakan tanggung jawab perdata yaitu dengan membayar kerugian pada pihak yang dirugikan. Akibat dari Akta yang mengandung klausula baku tersebut bila menyebabkan kerugian masuk dalam perbuatan melawan hukum sebagaimana pasal 1365 KUHPerdata.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/57884
    Collections
    • Master of Public Notary [99]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV