• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kepastian Hukum Keluasan Ukuran Tanah yang tercantum dalam Sertipikat Hak Atas Tanah yang tidak Sesuai dengan Fakta

    Thumbnail
    View/Open
    22921017.pdf (2.122Mb)
    Date
    2025
    Author
    Kaffa, Fissilmi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian tesis ini tentang Kepastian Hukum Keluasan Ukuran Tanah Yang Tercantum Dalam Sertipikat Hak Atas Tanah Yang Tidak Sesuai Dengan Fakta. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: Pertama, Apakah ukuran keluasan tanah dalam sertipikat hak atas tanah dapat berubah?, Kedua, Bagaimana kepastian hukum keluasan ukuran tanah dalam sertipikat hak atas tanah?, dan Ketiga, Mengapa ada perubahan keluasan ukuran tanah dalam sertipikat hak atas tanah?. Jenis penelitian dari tesis ini adalah penelitian hukum empiris yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia. Penelitian tesis ini disusun dengan data primer yang didapat melalui wawancara dan data sekunder yang dikumpulkan melalui buku, jurnal, dan hasil penelitian hukum. Data yang diperoleh akan diolah secara kualitatif. Hasil penelitian tesis ini menjelaskan bahwa Perubahan keluasan ukuran tanah dalam sertipikat tanah dapat mengalami perubahan diantara disebabkan oleh pemberlakuan hukum yang sudah banyak mengalami perubahan, maal administrasi yang dilakukan petugas, bencana alam, kesalahan pengukuran atau salah pemetaan, perbedaan teknologi dalam melakukan perosedur pengukuran dari masa ke masa yang tentunya akan mempengaruhi keakuratan data. Bentuk kepastian hukum keluasan ukuran tanah yang tercantum dalam sertipikat tanah yang tidak sesuai fakta antara sertipikat yang dikeluarkan oleh Depdagri maupun Sertipikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sama sama sah dan memiliki kekuatan hukum. Kemudian, Perubahan keluasan ukuran tanah dalam sertipikat tanah dapat disebabkan karena kesalahan pengukuran, kesalahan menentukan batas tanah akibat perlaihan hak, atau adanya proses penyesuaian yang diakibatkan oleh kebjikan pemerintah yang selalu mengalami perbaikan dari masa ke masa. Perubahan keluasan ukuran tanah dalam sertipikat tanah disebabkan oleh dua (2) factor yaitu, factor manusia dan factor alam.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/57845
    Collections
    • Master of Public Notary [99]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV