• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Peran Notaris dalam Penerapan Prinsip mengenali Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dalam Pendirian Perseroan Terbatas

    Thumbnail
    View/Open
    20921096.pdf (1.443Mb)
    Date
    2023
    Author
    F, Vira Firdausy
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan menganalisis peran notaris dalam penerapan atau pengugkapan asas kepemilikan manfaat (beneficial ownership) pada saat pendirian Perseroan Terbatas. Metode penelitian penulisan ini menggunakan yuridis kualitatif-normatif. Subyek dalam penulisan penelitian ini yaitu Notaris di Kabupaten Kuningan, Perseroan Terbatas, dan Administrasi Hukum Umum. Metode pendekatan yang digunakan yaitu yuridis normatif. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa kedudukan pemilik manfaat (beneficial ownership) dan peran Notaris terkait kewajiban kepemilikan manfaat (beneficial ownership) dalam pendirian suatu badan hukum Perseroan Terbatas yaitu Kedudukan pemilik manfaat (beneficial ownership) dalam penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat pada suatu pendirian badan hukum Perseroan Terbatas yaitu orang perseorangan yang memenuhi kualifikasi dengan memiliki saham lebih dari 25% (dua puluh lima persen) pada perseroan terbatas sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar. Ketentuan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) yang diatur dalam Peraturan Presiden No.13 Tahun 2018 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Notaris sendiri memiliki peran terkait kewajiban melakukan pengungkapan kepemilikan manfaat dalam suatu pendirian badan hukum Perseroan Terbatas dengan cara melakukan pendaftaran pemilik manfaat yang selanjutnya melakukan pelaporan tiap tahunnya pada formulir online atau aplikasi beneficial ownership. Apabila dikemudian hari ditemukan suatu kejanggalan maka hal yang perlu dilakukan oleh notaris tersebut yaitu melaporkan transaksi yang mencurigakan tersebut kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/56971
    Collections
    • Master of Public Notary [99]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV