Agen Perisai Sebagai Agent Middleman untuk meningkatkan Kesadaran Merek BPJS Ketenagakerjaan dan Jumlah Kepesertaan Pada Peserta Bukan Penerima Upah (BPU)
Abstract
Sistem jaminan sosial dirancang untuk memberikan perlindungan sosial yang
memastikan setiap individu dapat memenuhi kebutuhan dasar yang layak. Namun,
pada tahun 2022, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya mencakup kurang
dari 50% tenaga kerja di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Program
PERISAI guna menjangkau calon peserta di daerah-daerah yang sulit diakses.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran dan upaya BPJS
dalam meningkatkan serta mempertahankan kepesertaan segmen Bukan Penerima
Upah (BPU) melalui pendekatan strategi pemasaran STP, Bauran Pemasaran 7P,
Kesadaran Merek, dan peran Agen PERISAI. Metode yang digunakan adalah
analisis data kualitatif deskriptif dengan wawancara narasumber untuk memperoleh
data secara langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi "PERISAI"
terbukti cukup efektif dalam meningkatkan kepesertaan BPU yang dapat terlihat
dari keberhasilan untuk mengakuisisi dan komunikasi lebih interaktif dan intensif
dengan peserta. Selain itu, ditemukan juga jika BPJS Ketenagakerjaan masih perlu
perhatian lebih untuk meningkatkan kesadaran merek dikarenakan sebagian dari
Bukan Penerima Upah (BPU) tidak cukup familiar dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Collections
- Management [5385]
