• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Urgensi Cover Note Notaris Dalam Pencairan Kredit Oleh Bank Kepada Nasabah Debitor

    Thumbnail
    View/Open
    21921011.pdf (620.4Kb)
    Date
    2024
    Author
    Sarrahisdas, Erlwied Marchen
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Notaris adalah profesi keperdataan, selain bagi masyarakat, notaris juga merupakan profesi menunjang bagi perbankan, misalnya dalam perjanjian kredit sebelum terbitnya akta autentik, notaris dapat mengeluarkan cover note yang berfungsi untuk mengatasi kurang lengkapnya dokumen penjaminan, hal ini agar meminimalisir waktu proses pencairan kredit. cover note tidak mempunyai dasar hukum, namun notaris harus selalu berhati-hati dalam mengeluarkannya. Notaris bertanggung jawab dalam menerbitkan cover note jika tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya atau penyalahgunaan kewenangan dalam mengeluarkan cover note. Rumusan masalah dalam penelitian ini yakni: 1.Apa urgensi cover note notaris dalam pencairan kredit oleh bank kepada nasabah?. 2.Bagaimanakah tanggung jawab notaris dalam menerbitkan cover note terhadap pencairan kredit perbankan?. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum yaitu studi pustaka, wawancara. Lokasi penelitian bertitik di Ponorogo. Hasil Penelitian ini menunjukkan: 1. Urgensi dikeluarkannya cover note bagi kreditur adalah sebagai payung hukum sementara sebelum hal yang diperjanjikan dalam cover note terpenuhi. Akibat hukum pada kasus yang diteliti yaitu notaris melakukan perbuatan melawan hukum berdampak pada perjanjian kredit batal demi hukum maka secara otomatis cover note menjadi cacat secara hukum dikarenakan aktanya dibuat den gan cara melanggar hukum. 2.Tanggung jawab notaris dalam menerbitkan cover note terhadap pencairan kredit perbankan adalah notaris bertanggung jawab penu h atas isi dari cover note yang diterbitkannya. Jika terjadi ketidaksesuain antara p ernyataan dalam cover note dengan realitasnya atau bahkan notaris menyalahgun akan kewenangannya dalam pembuatan cover note, maka notaris bertanggung ja wab, baik secara pidana, perdata dan bahkan bertanggung jawab secara moral.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/50490
    Collections
    • Master of Public Notary [99]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV