• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Urgensi Pencantuman Klausula Proteksi Diri Dalam Akta Notaris Di Kabupaten Sleman

    Thumbnail
    View/Open
    22921044.pdf (1.316Mb)
    Date
    2024
    Author
    Puspitasari, Rodestya Nanda
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Klausula proteksi diri seringkali termuat dalam Akta Notaris dengan tujuan melindungi Notaris dari permasalahan terkait akta yang dibuatnya dikemudian hari. Pencantuman klausula proteksi diri senyatanya bukan suatu kewajiban untuk termuat dalam sebuah Akta Notaris karena belum diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis dan mengkaji urgensi pencantuman klausula proteksi diri dalam akta Notaris; dan alasan adanya pencantumkan klausula proteksi diri dalam akta Notaris. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Subjek penelitian Notaris yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Data penelitian dengan data primer berupa wawancara dengan narasumber dan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, Urgensi pencantuman klausula proteksi diri bagi Notaris adalah tidak ada. Klausula ini tidak memiliki kekuatan hukum, karena belum diatur secara tegas oleh peraturan perundang-undangan dan hanya merupakan kebiasaan Notaris. Notaris yang melakukan perbuatan melanggar hukum dalam membuat akta tidak akan terbebas dari pertanggungjawaban hukum, meskipun mencantumkan klausula proteksi diri. Kedua, alasan adanya pencantuman klausula proteksi diri dalam akta Notaris adalah Notaris sering terlibat dalam kasus hukum yang berkaitan dengan akta para pihak. Sehingga Notaris membuat perlindungan tambahan agar terbebas dari pertanggungjawaban hukum dikarenakan penyidik memiliki perspektif yang berbeda mengenai akta yang dibuat para pihak. Saran dalam penelitian ini adalah Notaris dalam membuat akta seharusnya sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan perundang- undangan yang berlaku, ketertiban umum dan kesusilaan, selain itu Aparat penegak hukum harus memahami ilmu kenotariatan agar tidak ada persepsi yang berbeda sehingga tidak terjadi kriminalisasi serta Notaris harus mencari keterangan para penghadap yang sebenarnya sesuai dengan kebenaran materiil.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/50375
    Collections
    • Master of Public Notary [99]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV