Show simple item record

dc.contributor.authorImansah, Rifai
dc.date.accessioned2024-06-24T01:51:18Z
dc.date.available2024-06-24T01:51:18Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/50186
dc.description.abstractWaralaba merupakan hak khusus yang dimiliki oleh perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan oleh pihak lain. Perjanjian waralaba dibuat dengan akta otentik akan menjamin dan memberikan kepastian hukum untuk para pihak. Akta otentik tersebut dibatalkan oleh pengadilan karena tidak memenuhi syarat sah perjanjian. Penelitian ini menggunakan Metode pelitian ini menggunakan penelitian normative dengan pendekatan Undang-undang. Akta yang dibuat dihadapan oleh notaris merupakan kehendak dari para pihak, dan telah memenuhi unsur formal suatu akta autentik yang telah ditentukan oleh Undang-undang Jabatan Notaris maka akta perjanjian tersebut tidak melanggar persyaratan formal ataupun materil akta otentik yang telah di tentukan Undang-undang Jabatan Notaris. Perjanjian waralaba yang telah disepakati oleh kedua belah pihak berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya, maka pembatalan yang dilakukan oleh Pengadilan karena tidak memenuhi unsur syarat perjanjian ke empat yaitu suatu sebab yang halal tidak tepat karena telah memenuhi syarat lahiriah dan formal suatu akta otentik.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerjanjianen_US
dc.subjectWaralabaen_US
dc.subjectAkta Otenten_US
dc.titlePembatalan Akta Perjanjian Waralaba Teknologi Tuss yang dibuat di Hadapan Notarisen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22921043


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record