DINAMIKA HUBUNGAN KEWENANGAN ANTARA PUSAT DAN DAERAH PASCA REFORMASI DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (Studi tentang Diskursus Pilihan antara Negara Federal dan Negara Kesatuan)
Abstract
Pengelolaan hubungan pusat dan daerah yang sentralistik pada
masa orde lama dan orde baru, telah memunculkan kompleksitas
masalah ketatanegaraan. Setidaknya, sistem ini telah melahirkan
ketimpangan yang begitu besar antara Jakarta dan luar Jakarta, Jawa
dan luar Jawa. Bahkan, beberapa daerah yang merasa diperlakukan
tidak adil, menuntut kemerdekaan dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia, yang direspon pemerintah pusat sebagai gerakan
separatisme. Alhasil, realitas ini memunculkan tuntutan Indonesia
menjadi federal, yang semakin kuat pasca reformasi, baik melalui
mimbar akademik, tulisan di media massa, maupun persidangan
resmi di lembaga perwakilan.
Menjadi negara federal yang sesungguhnya, sebagaimana
yang disuarakan beberapa tokoh dan organisasi, bukanlah perkara
gampang karena membutuhkan konsep yang fundamental dan
radikal. Terlebih, tak ada satupun penggagas negara federal yang
memiliki konsep matang mengenai negara federal Indonesia. Belum
lagi, penolakan terhadap berbagai atribut yang berbau federal begitu
kencang dilakukan, baik karena memahami besarnya tantangan
Indonesia menjadi federal, atau justeru karena tidak memahami makna
federal yang sesungguhnya. Akhirnya, pasca reformasi, kompromi
terhadap dua gagasan bentuk negara yang saling bertolak belakang
ini memunculkan Negara Kesatuan Indonesia dengan otonomi yang
seluas-luasnya. Sayangnya, makna otonomi yang seluas-luasnya
dipahami berbeda oleh pendukung bentuk negara federal dan negara
kesatuan tersebut. Dinamika itu, tampak jelas dalam pembahasan
amandemen UUD dan perubahan UU Pemerintahan Daerah. Tarik-
menarik dua kutub yang berseberangan ini, menghasilkan langgam
otonomi yang berbeda dari masa ke masa. Bahkan, hampir selalu
kompromi antar keduanya menghasilkan inkonsistensi penataan
hubungan pusat dan daerah dalam setiap kali perubahan UU
Pemerintahan Daerah.
Mengacu pada hal di atas, penelitian ini melihat lebih jauh, tarik
menarik pendukung gagasan bentuk negara kesatuan dan negara
federal di Indonesia, khususnya pada saat melakukan amandemen
terhadap UUD N RI Tahun 1945 dan perubahan UU Pemerintahan
Daerah pasca reformasi. Serta mengkonstruksi titik temu penataan
hubungan pusat dan daerah yang sejalan dengan cita-cita reformasi
dan Pancasila. Adapun penelitian ini merupakan jenis penelitian
yuridis-normatif, yang menjadikan data sekunder sebagai objek
utama penelitian.
Collections
- Doctor of Law [109]