Show simple item record

dc.contributor.authorPRAMONO, HERU
dc.date.accessioned2024-02-26T05:55:44Z
dc.date.available2024-02-26T05:55:44Z
dc.date.issued2021-12-16
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/47716
dc.description.abstractBadan Usaha Milik Negara dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 dijelaskan terdapat 2 bentuk yaitu Perum dan Persero. BUMN (Persero) pengelolaannya merupakan penyertaan modal yang dilakukan oleh Negara di luar dari APBN yang dikonversi menjadi saham. Tentunya dalam pengelolaan tersebut terdapat dampak positif yang berupa keuntungan dan dampak negatif yang berupa kerugian. Untuk mencegah adanya sengketa antara debitor dan kreditor ketika BUMN (Persero) mengalami kerugian, Negara telah mengaturnya dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 sebagai wadah penyelesaian sengketa demi melindungi hak kreditor maupun debitor. Akan tetapi dalam kenyataannya terjadi inkonsisten dan disharmonisasi atas penafsiran penyertaan modal Negara kepada BUMN (Persero) dalam putusan perkara. Permasalahan akademis yang akan diteliti dalam Disertasi ini adalah: Pertama, Mengapa diperlukan perlindungan terhadap pemenuhan prestasi BUMN (Persero) dalam perspektif hukum? Kedua, Apa Ratio Decidendi hakim dalam memutuskan perkara dan melaksanakan eksekusi yang berkaitan dengan pemenuhan prestasi BUMN (Persero) dalam praktek peradilan di Indonesia? Ketiga, Bagaimana konstruksi hukum di masa depan (Ius Constituendum) perlindungan hukum kreditor terhadap pemenuhan prestasi oleh debitor BUMN (Persero)? Penelitina ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode partisipatif. Dalam penelitian ini menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan Konsep (Conceptual Approach), Pendekatan Filsafat (Philosopichal xiv PERLINDUNGAN HUKUM KREDITOR TERHADAP PEMENUHAN PRESTASI BUMN (PERSERO) DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Approach), dan Pendekatan Kasus (Case Approach). Dalam penelitian ini menggunakan Teori Perlindungan Hukum sebagai Grand Theory, Teori Pertanggungjawaban sebagai Middle Theory, dan Teori Hierarki Perundang-undangan dan Ius Constituendum sebagai Applied Theory. Dari kajian tersebut peneliti menyimpulkan, perlu adanya kepastian hukum terhadap perlindungan kreditor, adanya disharmonisasi dan inkonsistensi terhadap pengertian penyertaan modal terhadap BUMN (Persero) dalam putusan sengketa kepailitan, perlu adanya reformulasi dan kejelasan tentang pengertian penyertaan modal Negara terhadap BUMN (Persero).en_US
dc.publisherProgram Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum UIIen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectPrestasien_US
dc.subjectKreditoren_US
dc.subjectBUMNen_US
dc.subjectlegal protectionen_US
dc.subjectresponsibilityen_US
dc.subjectcreditorsen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM KREDITOR TERHADAP PEMENUHAN PRESTASI BUMN (PERSERO) DALAM SISTEM HUKUM INDONESIAen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record