• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM KREDITOR TERHADAP PEMENUHAN PRESTASI BUMN (PERSERO) DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

    Thumbnail
    View/Open
    14932009 (2.741Mb)
    Date
    2021-12-16
    Author
    PRAMONO, HERU
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Badan Usaha Milik Negara dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 dijelaskan terdapat 2 bentuk yaitu Perum dan Persero. BUMN (Persero) pengelolaannya merupakan penyertaan modal yang dilakukan oleh Negara di luar dari APBN yang dikonversi menjadi saham. Tentunya dalam pengelolaan tersebut terdapat dampak positif yang berupa keuntungan dan dampak negatif yang berupa kerugian. Untuk mencegah adanya sengketa antara debitor dan kreditor ketika BUMN (Persero) mengalami kerugian, Negara telah mengaturnya dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 sebagai wadah penyelesaian sengketa demi melindungi hak kreditor maupun debitor. Akan tetapi dalam kenyataannya terjadi inkonsisten dan disharmonisasi atas penafsiran penyertaan modal Negara kepada BUMN (Persero) dalam putusan perkara. Permasalahan akademis yang akan diteliti dalam Disertasi ini adalah: Pertama, Mengapa diperlukan perlindungan terhadap pemenuhan prestasi BUMN (Persero) dalam perspektif hukum? Kedua, Apa Ratio Decidendi hakim dalam memutuskan perkara dan melaksanakan eksekusi yang berkaitan dengan pemenuhan prestasi BUMN (Persero) dalam praktek peradilan di Indonesia? Ketiga, Bagaimana konstruksi hukum di masa depan (Ius Constituendum) perlindungan hukum kreditor terhadap pemenuhan prestasi oleh debitor BUMN (Persero)? Penelitina ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode partisipatif. Dalam penelitian ini menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan Konsep (Conceptual Approach), Pendekatan Filsafat (Philosopichal xiv PERLINDUNGAN HUKUM KREDITOR TERHADAP PEMENUHAN PRESTASI BUMN (PERSERO) DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Approach), dan Pendekatan Kasus (Case Approach). Dalam penelitian ini menggunakan Teori Perlindungan Hukum sebagai Grand Theory, Teori Pertanggungjawaban sebagai Middle Theory, dan Teori Hierarki Perundang-undangan dan Ius Constituendum sebagai Applied Theory. Dari kajian tersebut peneliti menyimpulkan, perlu adanya kepastian hukum terhadap perlindungan kreditor, adanya disharmonisasi dan inkonsistensi terhadap pengertian penyertaan modal terhadap BUMN (Persero) dalam putusan sengketa kepailitan, perlu adanya reformulasi dan kejelasan tentang pengertian penyertaan modal Negara terhadap BUMN (Persero).
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/47716
    Collections
    • Doctor of Law [145]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV