• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA YANG HUMANIS TERHADAP PEREMPUAN KORBAN PERBUATAN SEKSUAL INGKAR JANJI KAWIN

    Thumbnail
    View/Open
    13932009 (2.029Mb)
    Date
    2021-01-21
    Author
    KUSWARDANI, KUSWARDANI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kejahatan terhadap perempuan atau lazim disebut dengan kekerasan terhadap perempuan, akhir – akhir menjadi pembahasan yang menarik. Ini karena (1) Indonesia berdasarkan nilai – nilai ketuhanan, perbuatan yang melanggar hak pemberian Tuhan kepada setiap manusia, bertentangan dg nilai ketuhanan dan dilarang; (2) Fakta empiris dalam Catatan Tahunan dari KOMNAS Perempuan bahwa kekerasan terhadap perempuan itu cenderung meningkat di setiap tahun termasuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh pacar, dengan bujuk rayu bahwa laki laki itu akan menikahi, namun kenyataannya tidak (3) Indonesia negara hukum perlindungan hak setiap insan manusia merupkan kewajiban & tanggungjawab negara, untuk itu kekerasan terhadap perempuan harus dihapuskan. Ini juga merupakan kewajiban negara sebagai anggota masyarakat Internasasional, yang ditegaskan dalam Convention on the Elimination of All Form Discrimnation against Women (1979) dan Declaration on the Elimination Violence against Women pada 1993. Kehadiran hukum pidana sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dari perbuatan ini melalui kebijakan legislative (UU). Rumusan masalahnya (1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap perempuan korban perbuatan seksual ingkar janji kawin dalam hukum pidana positif ? (2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap Perempuan korban perbuatan seksual ingkar janji kawin dalam hukum pidana di masa yang akan datang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative dalam arti luas. Hasil menunjukkan bahwa perlindungan hukum pidana positif berdasarkan sumber hukum: (1) Hukum tertulis KUHP dan di luar KUHP belum mengatur perlindungan hukum terhadap perbuatan tersebut, dua Undang – undang ini memberikan perlindungan hukum kepada perempuan dari perbuatan seksual tanpa ingkar janji kawin. (2) Putusan Pengadilan memberikan perlindungan dari perbuatan ini putusannya mendasarkan pada UU No. 1/Drt/1951, namun ada pula putusan yang mendasarkan pada penafsiran pasal dalam KUHP dikaitkan dengan UU Perlindungan Anak. (3) Hukum pidana adat memberikan perlindungan kepada perempuan dari perbuatan tersebut. Selanjutnya untuk perlindungan hukum pidana yang humanis terhadap perempuan dari perbuatan itu adalah hukum pidana yang berlandaskan pada nilai kemanusiaan yang bersumber dari nilai ketuhanan dalam falsafah Pancasila. Hukum pidana ini adalah hukum pidana yang memenuhi beberapa aspek (1) hukum pidana hendaknya mendasarkan pada prinsip legalitas dan prinsip keseimbangan; (2) Perbuatan itu hendaknya dirumuskan dalam undang – undang pidana sebagai delik formil dan delik aduan; (3) sifat melawan hukum materiil hendaknya menjadi ukuran untuk menentukan perbuatan dan kesalahan; (4) ada tambahan dalam syarat pemidanaan yaitu tujuan pemidanaan; (5) pidana sebagai terapi, sehinga tidak menyamaratakan, kepentingan korban dan pelaku menjadi dasar; (6) pidana yang ditetapkan tidak hanya pidana penjara, kurungan atau denda, melainkan pidana yang mewakili rasa keadilan korban dan masyarakat perlu ditetapkan yaitu pelaksanaan kewajiban adat; (7) UU hendaknya mengakomodasi pemberian ma’af sebagai alasan penghapus kesalahan.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/47715
    Collections
    • Doctor of Law [145]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV