• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KONSTRUKSI BARU HUKUM LOKAL: STUDI TENTANG REGULASI PARIWISATA HALAL DI PULAU LOMBOK-NUSA TENGGARA BARAT

    Thumbnail
    View/Open
    18932007 (2.582Mb)
    Date
    2022-11-10
    Author
    SANTOSO, LUKMAN
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk menjawab beberapa rumusan masalah berikut: 1) Mengapa implementasi pariwisata halal di Pulau Lombok belum efektif, apa saja yang menjadi hambatan? 2) Bagaimana urgensi regulasi pariwisata halal bagi pembangunan ekonomi masyarakat pulau Lombok? 3) Bagaimana konstruksi baru regulasi pariwisata halal sebagai hukum lokal yang responsif dengan nilai-nilai agama dan adat? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum non- doktriner dengan pendekatan sosio-legal. Objek penelitian yang menjadi fokus penelitian ini adalah data kualitatif yang dikategorikan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu dokumen dan orang. Objek dokumen berupa dokumen hukum dan non-hukum. Sedangkan objek orang berupa informan penelitian. Untuk pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui observasi, wawancara, video wawancara, kajian hukum, dan berita. Analisis data dilakukan dengan metode kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan menghasilkan kesimpulan, Pertama, terdapat problem dan hambatan pariwisata halal pada implementasi dan norma hukumnya. Dalam perspektif social engineering Roscoe Pound, implementasi pariwisata halal di pulau Lombok belum mengakomodir kepentingan berbagai pihak (multi-stakeholders) secara berimbang dan masih didominasi kepentingan negara (pemerintah). Sehingga belum berfungsi efektif serta memunculkan berbagai hambatan pada produk hukumnya, penegak hukumnya, kelembagaan dan birokrasinya, budaya hukum dan sosialisasinya. Kedua, regulasi pariwisata halal telah menjadi sarana percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, memacu pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan investasi dan pemberdayaan daerah di pulau Lombok. Namun regulasi belum mampu menjadi daya ungkit akselerasi pembangunan ekonomi masyarakat pulau Lombok secara optimal dan merata. Maka regulasi perlu disusun lebih komprehensif dan diimplementasikan dengan pendekatan asimetris dan paradigma berkelanjutan. Ketiga, Konstruksi baru hukum lokal harus dipahami sebagai keseluruhan norma yang responsif yang mempertemukan berbagai kepentingan global, nasional, lokal. Rekonstruksi hukum lokal paling tidak secara konseptual memuat komponen nilai-nilai agama dan adat, etika dan prinsip pariwisata halal, cita hukum nasional, dan prinsip hak asasi manusia (etika global). Dalam perspektif teori pluralisme hukum Menski dan social engineering Roscoe Pound berbagai sudut kepentingan harus diakomodir dan ditempatkan secara berimbang. Untuk menyeimbangkan berbagai kepentingan tersebut, model kolaborasi penta-helix plus harus menjadi fondasi, sehingga pengembangan pariwisata halal melalui hukum lokal akan menunjang perkembangan pariwisata Indonesia menjadi lebih inklusif. Penelitian ini berkontribusi dalam upaya menghadirkan regulasi daerah yang responsif kearifan lokal sebagai penguatan otonomi daerah serta sangat penting untuk mengatasi resistensi pengembangan pariwisata halal yang selama ini terjadi di berbagai daerah.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/47711
    Collections
    • Doctor of Law [145]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV