Show simple item record

dc.contributor.authorGARY GAGARIN AKBAR, MUHAMMAD
dc.date.accessioned2024-02-26T05:55:15Z
dc.date.available2024-02-26T05:55:15Z
dc.date.issued2023-08-21
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/47708
dc.description.abstractBadan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perusahaan Perseroan (Persero) pada dasarnya memiliki corporate personality. Corporate personality tersebut memiliki konsekuensi logis bahwa BUMN Persero memiliki kemandirian baik kemandirian organ, kemandirian terhadap harta kekayaan, maupun kemandirian berkehendak. Pada praktiknya corporate personality yang ada pada BUMN Persero tersisihkan yang diakibatkan oleh keterlibatan negara terlalu dalam pada pengelolaan BUMN Persero. Identifikasi Masalah dalam disertasi ini yaitu apa landasan filosofis keterlibatan negara dalam pengelolaan BUMN Persero di Indonesia, apakah keterlibatan negara dalam praktik pengelolaan BUMN Persero mempengaruhi kinerja BUMN Persero di Indonesia, dan bagaimanakah reformulasi pengaturan kedudukan mandiri Perusahaan Perseroan untuk masa depan dalam rangka mewujudkan Good Corporate Governance. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif (statue approach), pendekatan konseptual (concenptual approach), pendekatan perbandingan (comparative approach), dan pendekatan filosofis (philosophical approach). Hasil penelitian didasarkan pada landasan filosofis keterlibatan negara dalam pengelolaan BUMN Persero merupakan pengejawantahan Negara untuk melakukan pengelolaan bumi, air, kekayaan alam dan cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yang perlu dikelola dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik untuk menuju arah pengelolaan yang lebih profesional untuk sebesar- besar kemakmuran rakyat Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 33 UUD NRI 1945. Keterlibatan negara pada pengelolaan BUMN Persero dalam praktik berpengaruh terhadap BUMN Persero karena intervensi yg terlalu dalam sehingga menyebabkan BUMN Persero tidak dapat maksimal dalam mencapai tujuan. Reformulasi pengaturan kedudukan mandiri BUMN Persero untuk masa depan dilakukan dengan memuat perubahan terhadap beberapa peraturan perundang-undangan baik berupa penormaan baru, menghapus norma yg bertentangan, dan harmonisasi peraturan perundang- undangan yang bertujuan mewujudkan good corporate governance.en_US
dc.publisherProgram Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum UIIen_US
dc.subjectReformulasien_US
dc.subjectKedudukan Mandiri Perseroen_US
dc.subjectBUMNen_US
dc.subjectCorporate Personalityen_US
dc.subjectReformulationen_US
dc.subjectIndependent Position of Perseroen_US
dc.subjectBUMNen_US
dc.subjectCorporate Personalityen_US
dc.titleREFORMULASI PENGATURAN KEDUDUKAN MANDIRI PERUSAHAAN PERSEROAN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GOOD CORPORATE GOVERNANCEen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record