Show simple item record

dc.contributor.authorERHAM, ERHAM
dc.date.accessioned2024-02-26T05:54:57Z
dc.date.available2024-02-26T05:54:57Z
dc.date.issued2022-01-10
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/47705
dc.description.abstractKonstruksi pergeseran gagasan dan pelaksanaan kedaulatan rakyat sebagai akibat dari perubahan Undang–Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, yang menempatkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak lagi berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat. Sebagai akibat dari perubahan Pasal 1 ayat (2) maka telah terjadi pergeseran pelaksanaan kedaulatan rakyat terkait dengan pengisian jabatan presiden dan wakil presiden dari dipilih oleh MPR kepada pemilihan langsung oleh rakyat. Rumusan masalah sebagai beikut, yaitu: (1) Mengapa terjadi pergeseran pemaknaan kedaulatan rakyat dalam pengisian jabatan Presiden dan Wakil Presiden) Pasca Amandemen UUD 1945? (2) Apakah implikasi dari pergeseran pemaknaan kedaulatan rakyat dalam pengisian jabatan presiden dan wakil presiden) terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia? (3) Bagaimanakah konsep pengisian jabatan presiden (dan Wakil Presiden) yang sesuai dengan Sila Keempat (Pancasila) dan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945?. Untuk meneliti masalah ini, penulis menggunakan Penelitian yuridis normatif merupakan mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif didalam sistem peraturan perundang- undangan yang mengatur mengenai permasalahan dalam penelitian ini. Dalam rangka mendapatkan jawaban atau penyelesaian atas masalah-masalah (isu hukum) yang telah dirumuskan, terdapat empat model pendekatan penyelesaian masalah yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan (statutory approach), filosofis (philosophical approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), pendekatan xiv IMPLIKASI PERGESERAN PEMAKNAAN KEDAULATAN RAKYAT DALAM PENGISIAN JABATAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN PASCA PERUBAHAN UUD NRI TAHUN 1945 komparatif (comparative approach), dan pendekatan historis (historical approach). Hasil penelitian disertasi ini menyimpulkan; Pertama, Perubahan UUD 1945 telah melahirkan perubahan yang mendasar dan cukup besar sebagai akibat dari perubahan Pasal 1 ayat (2) maka telah terjadi pergeseran pelaksanaan kedaulatan rakyat terkait dengan pengisian jabatan presiden dari dipilih oleh MPR kepada pemilihan langsung oleh rakyat. Pengisian jabatan Presiden dan Wakil Presiden yang berubah dari sistem demokrasi dengan sistem perwakilan (representative democracy), menjadi sistem demokrasi langsung (direct democracy). Kedua, sebagai akibat dari pergeseran konsep kedaulatan rakyat pasca perubahan UUD NRI 1945 perihal pemilihan presiden secara langsung implikasinya terhadap sistem ketatanegaraan ialah sebagai berikut: Pertama, Perubahan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, menempatkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak lagi berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat. Kedua, Perubahan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menunjukkan adanya perubahan konsep kedaulatan rakyat yang paling mendasar dalam UUD 1945. Hal ini berimplikasi terhadap kedudukan lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang tidak lagi berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat, tetapi hanya berperan sebagai lembaga negara yang sejajar dengan lembaga negara lainnya. Presiden menjadi tidak lagi memiliki kewajiban bertanggungjawab kepada MPR, ketiga, Model pengisian jabatan Presiden Republik Indonesia secara langsung melahirkan sistem demokrasi liberal yang berpangkal pada sistem one-man, one- vote. Praktek-praktek yang demikian itu melahirkan pertentangan terhadap prinsip sila keempat Pancasila “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” dan tidak sejalan dengan gagasan para pendiri negara yang menghendaki Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang di pilih secara perwakilan di parlemen melalui MPR yang dilaksanakan dengan mengedepankan pada asas permusyawaratan.en_US
dc.publisherProgram Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum UIIen_US
dc.subjectKedaulatan Rakyaten_US
dc.subjectPengisian Jabatan Presidenen_US
dc.subjectPasca Amandemen UUD 1945en_US
dc.subjectPeople’s Sovereigntyen_US
dc.subjectFilling the Position of Presidenten_US
dc.subjectPost Amendment to the 1945 Constitutionen_US
dc.titleIMPLIKASI PERGESERAN PEMAKNAAN KEDAULATAN RAKYAT DALAM PENGISIAN JABATAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN PASCA PERUBAHAN UUD NRI TAHUN 1945en_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record