Show simple item record

dc.contributor.authorWIBOWO, SIGIT
dc.date.accessioned2024-02-21T01:18:51Z
dc.date.available2024-02-21T01:18:51Z
dc.date.issued2023-08-03
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/47587
dc.description.abstractFokus dalam penelitian mengenai pengadaan barang dan atau jasa secara eletronik, dengan melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sehingga belum mampu mewujudkan penyelenggaraan pengadaan barang dan atau jasa berdasarkan sistem dan prosedur penyelnggaraan pemerintah yang baik (good governance). Dasar pemikiran tersebut melahirkan problematika sebagai berikut Pertama, pengaturan tentang pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-Procurement) yang terapkan dapat mewujudkan persaingan usaha yang sehat, Kedua, Bagaimana model interelasi dalam persekongkolan tender proyek konstruksi pemerintah dalam pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-Procurement) berdasarkan putusan KPPU, Ketiga, seharusnya sistem pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-Procurement) yang dapat mencegah terjadinya persekongkolan tender proyek pemerintah dalam kontrak kerja konstruksi.Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum (normatif). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yakni dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus ( case approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Teori yang digunakan dalam Penelitian ini; teori Efektivitas Hukum sebagai Grand Theory, teori proporsionalitas hukum sebagai Middle Theory, dan teori keadilan sebagai Applied Theory., Dari penelitian ini disimpulkan, pertama Regulasi tentang pengadaan barang/jasa secara elektronik secara penerapannya belum efektif dalam mencegah persekongkolan tender. Kedua Interelasi para pihak dalam persekongkolan tender konstruksi proyek pemerintah masih saja yang mayoritas terjadi karena adanya perekongkolan Horizontal), adapun modus pemilihan tersebut dapat dilakukan dengan melakukan pembatalan kontrak maupun dengan melakukan tender ulang. ketiga, Formulasi hukum dengan membentuk undang-undang yang mengatur tentang pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-procurement) agar pelaksanaan e-procurement dapat lebih efektif.en_US
dc.publisherProgram Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum UIIen_US
dc.subjectPersekongkolan Tenderen_US
dc.subjectPengadaan Barang Dan Jasa Elektronik (E-Procurement)en_US
dc.subjectKontrak Kerja Konstruksien_US
dc.subjectTender conspiracyen_US
dc.subjectelectronic procurement of goods and services (e-procurement)en_US
dc.subjectconstruction work contractsen_US
dc.titleINTERELASI PARA PIHAK DALAM PERSEKONGKOLAN TENDER PENGADAAN BARANG DAN JASA SECARA ELEKTRONIK (E-PROCUREMENT) PADA KONTRAK KERJA KONSTRUKSI DI INDONESIAen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record