• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    INTERELASI PARA PIHAK DALAM PERSEKONGKOLAN TENDER PENGADAAN BARANG DAN JASA SECARA ELEKTRONIK (E-PROCUREMENT) PADA KONTRAK KERJA KONSTRUKSI DI INDONESIA

    Thumbnail
    View/Open
    16932018 (3.407Mb)
    Date
    2023-08-03
    Author
    WIBOWO, SIGIT
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Fokus dalam penelitian mengenai pengadaan barang dan atau jasa secara eletronik, dengan melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sehingga belum mampu mewujudkan penyelenggaraan pengadaan barang dan atau jasa berdasarkan sistem dan prosedur penyelnggaraan pemerintah yang baik (good governance). Dasar pemikiran tersebut melahirkan problematika sebagai berikut Pertama, pengaturan tentang pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-Procurement) yang terapkan dapat mewujudkan persaingan usaha yang sehat, Kedua, Bagaimana model interelasi dalam persekongkolan tender proyek konstruksi pemerintah dalam pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-Procurement) berdasarkan putusan KPPU, Ketiga, seharusnya sistem pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-Procurement) yang dapat mencegah terjadinya persekongkolan tender proyek pemerintah dalam kontrak kerja konstruksi.Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum (normatif). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yakni dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus ( case approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Teori yang digunakan dalam Penelitian ini; teori Efektivitas Hukum sebagai Grand Theory, teori proporsionalitas hukum sebagai Middle Theory, dan teori keadilan sebagai Applied Theory., Dari penelitian ini disimpulkan, pertama Regulasi tentang pengadaan barang/jasa secara elektronik secara penerapannya belum efektif dalam mencegah persekongkolan tender. Kedua Interelasi para pihak dalam persekongkolan tender konstruksi proyek pemerintah masih saja yang mayoritas terjadi karena adanya perekongkolan Horizontal), adapun modus pemilihan tersebut dapat dilakukan dengan melakukan pembatalan kontrak maupun dengan melakukan tender ulang. ketiga, Formulasi hukum dengan membentuk undang-undang yang mengatur tentang pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-procurement) agar pelaksanaan e-procurement dapat lebih efektif.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/47587
    Collections
    • Doctor of Law [145]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV