Show simple item record

dc.contributor.authorHALOMOAN HSB, PUTRA
dc.date.accessioned2024-02-21T01:18:14Z
dc.date.available2024-02-21T01:18:14Z
dc.date.issued2021-12-03
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/47582
dc.description.abstractPenelitian ini fokus pada perlindungan hukum para pihak urun dana donation based crowdfunding. Hal yang mendesak dilakukan penelitian ini yakni belum jelas regulasi berkaitan dengan crowdfuding yang bersifat donasi. Akibatnya banyak bermunculan kasus dan situs yang berkaitan dengan pelaksanaan crowdfunding yang bersifat donasi. Penelitian ini membahas permasalahan di antaranya: Pertama, apakah makna perlindungan hukum para pihak dalam praktek donation based crowdfunding. Kedua, bagaimanakah pengaturan perlindungan hukum para pihak dalam praktek donation based crowdfunding. Ketiga, bagaimanakah seharusnya sistem hukum penerapan perlindungan hukum donation based crowdfunding baik substansi hukumnya, kelembagaannya maupun budaya hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif bersifat kualitatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Objek penelitian ini meliputi, penerima dana, penyedia situs serta pemberi dana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perindungan hukum terhadap para pihak yang melaksanakan kegiatan jasa urun dana di bidang donation based crowdfunding merupakan upaya untuk menjamin adanya kepastian hukum terhadap para pihak, proses penegakan hukum dalam upaya memfungsikan norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam bermasyarakat dan bernegara. Akibatnya pengaturan sistem hukum yang berkaitan dengan perlindungan hukum donation based crowdfunding belum ada secara khusus, masih memakai peraturan yang berdekatan dengan kegitan DBC tersebut. Penjelasan terhadap sistem hukum terhadap jenis-jenis crowfunding lainnya agar tidak dicampur adukkan, meskipun sifatnya sosial harus jelas aturan serta lembaga yang berwenang dalam melaksanakan pengawasan. Penelitian ini merekomendasikan agar proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang khusus segera diterbitkan, secara garis besarnya pengaturan tanggungjawab para pihak, hubungan hukum serta sanksi akibat dari pristiwa hukum yang dilakukan para pihak.en_US
dc.publisherProgram Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum UIIen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectPara Pihaken_US
dc.subjectDonation Based Crowdfundingen_US
dc.subjectLegal Protectionen_US
dc.subjectPartiesen_US
dc.subjectDonation Based Crowdfundingen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK URUN DANA DONATION BASED CROWDFUNDING DI INDONESIAen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record