Show simple item record

dc.contributor.authorNURWULAN, PANDAM
dc.date.accessioned2024-02-21T01:17:51Z
dc.date.available2024-02-21T01:17:51Z
dc.date.issued2023-07-05
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/47580
dc.description.abstractTransaksi bisnis jual beli satuan rumah susun komersial, simpulnya ada dalam hubungan kontraktual (PPJB-PJB/AJB). Banyak permasalahan muncul sejak tahap prakontrak sampai bentuk peralihan, pengawasan dan penegakan hukumnya. Oleh karenanya disertasi ini bertujuan untuk menemukan konstruksi PPJB dan PJB dengan AJB yang berdasar doktrin keadilan berkontrak, ketentuan asas dan norma jual beli satuan rumah susun komersial yang sesuai keadilan berkontrak dan menemukan model yang tepat sebagai pedoman jual beli satuan rumah susun komersial berperspektif keadilan berkontrak. Masalah yang dirumuskan dalam disertasi ini adalah pertama apakah PPJB dan PJB dalam transaksi jual beli satuan rumah susun komersial saat ini telah mendasarkan pada doktrin keadilan berkontrak; kedua apakah asas dan norma yang mengatur transaksi jual beli satuan rumah susun komersial telah sesuai doktrin keadilan berkontrak; dan ketiga apa model yang tepat untuk menjadi pedoman transaksi jual beli satuan rumah susun komersial berperspektif keadilan berkontrak bagi para pihak terkait. Jenis penelitian Disertasi ini adalah penelitian hukum normatif yang didukung keterangan-keterangan dari narasumber. Penelitian disertasi ini menggunakan pendekatan filosofis, perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus serta perbandingan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, yang dikumpulkan dengan teknik studi kepustakaan dan dokumen serta wawancara dengan narasumber. Bahan hukum tersebut selanjutnya dianalisis secara preskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama PPJB dan PJB dengan AJB dalam transaksi jual beli satuan rumah susun komersial belum mendasarkan pada doktrin keadilan berkontrak; kedua asas dan norma pengaturan bisnis jual beli satuan rumah susun komersial belum sesuai keadilan berkontrak; dan ketiga model yang tepat sebagai pedoman transaksi jual beli satuan rumah susun komersial harus berperspektif keadilan berkontrak. Saran yang dapat diberikan, pertama dalam PPJB wajib dilakukan secara Notariil; kedua menerapkan asas proporsional sebagai perwujudan keadilan berkontrak; ketiga pedoman transaksi diatur dengan ditindaklanjuti kedalam Permen PUPR dan Peraturan Daerah setempat.en_US
dc.publisherProgram Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum UIIen_US
dc.subjectKeadilan Berkontraken_US
dc.subjectRekonstruksien_US
dc.subjectTransaksi Jual Beli Satuan Rumah Susun Komersialen_US
dc.subjectContractual Justiceen_US
dc.subjectReconstructionen_US
dc.subjectSale and Purchase Transactions Apartment Uniten_US
dc.titleREKONSTRUKSI TRANSAKSI JUAL BELI SATUAN RUMAH SUSUN KOMERSIAL BERPERSPEKTIF KEADILAN BERKONTRAKen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record