REFORMULASI REGULASI PENGAWASAN KEPATUHAN SYARIAH PADA UNIT USAHA SYARIAH PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
Abstract
Perkembangan ekonomi syariah saat ini mengalami kemajuan
yang sangat pesat, baik dalam perekonomian Internasional maupun
Indonesia. Pengembangan ekonomi syariah meliputi perbankan
syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah dan bentuk usaha
syariah lainnya. Dalam mengembangkan dan memajukan lembaga
agar dapat bersaing dan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha
modern, diperlukan inovasi produk dengan tetap berpegang pada
prinsip syariah. Dalam rangka optimalisasi penerapan prinsip syariah
dalam menjalankan seluruh kegiatan perbankan syariah, diperlukan
pengawasan. Dewan Pengawas Syariah berfungsi melakukan
pengawasan teknis dan administratif di bidang perbankan syariah.
Namun, hingga saat ini masih terdapat penyimpangan prinsip dan
pengawasan syariah yang belum berjalan secara maksimal. Oleh
karena itu, permasalahan yang diangkat oleh regulasi pengawasan
kepatuhan syariah yang dapat menjamin tujuan kehadiran perbankan
syariah, permasalahan kepatuhan syariah yang dihadapi oleh unit
usaha syariah dalam sistem perbankan syariah di Indonesia serta
faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan pengawasan
kepatuhan syariah yang dapat menjamin tujuan kehadiran perbankan
syariah.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi pengawasan
kepatuhan syariah yang dapat menjamin tujuan kehadiran perbankan
syariah. Menganalisis pelaksanaan pengawasan kepatuhan
syariah yang dapat menjamin tujuan kehadiran perbankan syariah
di Indonesia. Serta menganalisis faktor-faktor pendukung dan
penghambat pelaksanaan pengawasan kepatuhan syariah yang dapat
menjamin tujuan kehadiran perbankan syariah.
Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab
permasalahan yang terdapat dalam rumusan masalah di atas adalah
metode penelitian secara empiris dengan menggunakan bahan
hukum primer dan bahan hukum sekunder untuk menganalisis dan
menjawab hasil penelitian yang dilakukan penulis di lapangan kepada
semua pihak yang terlibat dalam pembahasan ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa regulasi dan
pengawasan yang diterapkan kurang optimal. Dari indikator regulasi
yang dikaji meliputi kecukupan regulasi dan prinsip kehati-hatian.
Dalam pelaksanaannya, banyak anggotaa yang tidak konsisten
terhadap peraturan yang telah diterapkan, dan prinsip kehati-hatian
yang diterapkan tidak berjalan secara maksimal. Sedangkan indikator
pengawasan yang diteliti meliputi sistem pelaporan dan efektivitas
pelaporan, dalam sistem pelaporan, dan dari pengawasan internal
dan eksternal tidak pernah berjalan sama sekali, sedangkan dari
indikator lainnya juga tidak ada tindakan dari pengurus anggotaa
yang melanggar ketentuan/aturan.
Collections
- Doctor of Law [109]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Pengaruh Manajemen Risiko dan Corporate Governance terhadap Kinerja Perbankan Syariah berbasis Maqashid Syariah (Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah periode 2011-2014)
Putra, Tinggang Rinjani (UII Yogyakarta, 2015-10-19)Tujuan dari penelitian ini adalah untuk megukur pengaruh manajemen risiko dan corporate governance terhadap kinerja perbankan syariah berbasis maqashid syariah. Penelitian ini mengacu pada penelitian yang dilakukan oleh ( ... -
Studi Peran dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia (Bank Umum Syariah, Bank Perkreditan Syariah, Baitul Mal Watamil)
Millani Aftari, 00312402 (Universitas Islam Indonesia, 2004)