• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    POLITIK HUKUM AMBANG BATAS PENCALONAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN PASCA REFORMASI

    Thumbnail
    View/Open
    16932014 (2.574Mb)
    Date
    2023-08-19
    Author
    MYASKUR, MYASKUR
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pengaturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden berbasis hasil perolehan suara pemilu legislatif sebelumnya dalam bentuk produk legislasi masih menyisakan pemikiran pro dan kontra yang ditandai dengan banyaknya Pengujian Undang- Undang tentang Pemilu oleh perorangan dan lembaga yang peduli dengan perlindungan hak memilih dan hak dipilih warga negara. Pro dan kontra terus berlanjut dalam lembaga parlemen, sebagian partai politik tetap berkukuh mempertahankan ketentuan ambang batas pencalonan presiden, sebagian lain partai politik dan masyarakat sipil cenderung menuntut penghapusan ambang batas pencalonan presiden. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan historis, pendekatan perbandingan, pendekatan konseptual. Objek penelitian hukum berfokus pada : pertama, pengaturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dalam sistem hukum Indonesia; kedua, implementasi ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden ditinjau dari negara hukum dan demokrasi; ketiga, mengembangkan perlindungan hak-hak politik warga negara lebih sesuai dengan prinsip kesetaraan dalam negara hukum dan demokrasi. Penelitian ini menggunakan bahan hukum : UUD NRI Tahun 1945, UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Risalah Pembentukan UU Pemilu, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 14/PUU-XI/2013, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 53/PUU-XV/2017, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 66/PUU-XIX/2021, jurnal-jurnal hukum, komentar-komentar atas putusan pengadilan, serta bahan nonhukum meliputi literatur filsafat, sosial, politik, ekonomi yang relevan untuk menjawab isu hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan ambang batas pencalonan presiden berbasis hasil perolehan suara pemilu legislatif sebelumnya dalam Undang-Undang Pemilu menyimpangi ketentuan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Norma ambang batas pencalonan presiden demikian membatasi hak konstitusional partai politik yang telah memenuhi syarat sebagai partai politik peserta pemilu untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ambang batas pencalonan presiden cenderung memperkukuh praktik kartelisasi politik dibandingkan menciptakan ruang kompetisi yang demokratis dan lebih menampakkan praktik sistem pemerintahan presidensial semu yang berkarakteristik parlementer dengan adanya relasi kekuasaan presiden yang cenderung bergantung pada kekuasaan parlemen. Pilihan politik hukum dengan menjamin perlindungan hak pilih pasif bagi warga negara melalui pencalonan inklusif presiden dan wakil presiden secara selektif dan bertanggung jawab yang merefleksikan asas kesetaraan dalam negara hukum demokratis religius.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/47578
    Collections
    • Doctor of Law [145]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV