• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kewenangan Kejaksaan Dalam Upaya Tuntutan Depenalisasi Bagi Pecandu Narkotika Dalam Tinjauan Restorative Justice

    Thumbnail
    View/Open
    20912074.pdf (1.959Mb)
    Date
    2023-02
    Author
    LALU MUHAMAD ROFI’I
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pecandu narkotika dalam hal-hal tertentu layaknya dapat diberikan sanksi sosial atau rehabilitasi, pecandu narkotika juga dapat dimungkinkan diberikan sanksi berupa pidana karena terdapat adanya kelainan-kelainan tertentu terhadap pecandu itu sendiri. Dampaknya dengan menjatuhkan pidana penjara mengakibatkan overkapasitas. Jaksa memiliki peran penting dan strategis dalam proses penegakan hukum sebagai master dari proses atau dominus letis dalam kesatuan reserse kriminal sistem, yang salah satu fungsinya adalah untuk menyaring kasus pidana yang akan diteruskan ke meja pengadilan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, pertama, bagaimana efektivitas Kejaksaan dalam penerapan tuntutan depenalisasi dalam tinjauan restorative justice ?Kedua, apakah Kejaksaan memiliki wewenang melakukan tuntutan depenalisasi dalam tinjauan restorative justice ?Ketiga, Bagaimana hambatan-hambatan Kejaksaan dalam upaya tuntutan depenalisasi dalam tinjauan restorative justice ? adapun jenis dalam penelitian ini adalah Normatif-Sosiologis dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach), perundang-undangan (statute approach) dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini berupa bahan hukum primeir, yakni semua aturan hukum berkaitan dengan kewenangan kejaksaan dalam upaya tuntutan depenalisasi dalam tinjaaun restorative justice dan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan wawancara kepada jaksa di Kejaksaan Tinggi DIY. Bahan-bahan hukum tersebut kemudian dianalisis secara deskriptifkualitatif. Sehingga hasil dari penelitian ini menyimpulkan yaitu: Pertama, Efektifitas Kejaksaan dalam upaya tuntutan depenalisasi dalam tinjauan restorative justice sangat efektif berkaitan untuk mengurangi overkapasitas yang terjadi di lapas dan jaksa tidak harus menerapkan tuntutan berupa sanksi pidana, mengurangi jumlah perkara, mengurangi beban anggaran negara dalam setiap penanganan perkara. Kedua, kejaksaan memiliki wewenang dalam memberikan tuntutan depenalisasi tinjauan restorative justice sesuai dengan Perja RI No. 15 Tahun 2020 dan Nota Kesepakatan Bersama mengenai penyelesaian perkara pidana melalui prinsip keadilan restoratif. Ketiga, hambatan kewenangan kejaksaan dalam upaya tuntutan depenalisasi tinjauan restorative justice adalah berupa hambatan faktor internal dan eksternal.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/42805
    Collections
    • Master of Law [1540]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV