• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pengaturan Dan Pengawasan Hukum Perizinan Di Kabupaten Aceh Tenggara (Studi Pembangunan Gedung Lapangan Tenis)

    Thumbnail
    View/Open
    20912092.pdf (16.89Mb)
    Date
    2022-11-25
    Author
    SILKIKA NURPARIJAH
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini berangkat dari permasalahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung lapangan tenis di Kabupaten Aceh Tenggara, yang dibangunan tanpa memiliki IMB. Sistem administrasi yang tidak baik menimbulkan permasalahan yakni penutupan jalan lalu lintas ke desa Plonas, penataan ruang yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTWK) sehingga menuai polemik bagi warga masyarakat. Regulasi tentang pembangunan gedung belum menyesuaikan dengan aturan yang terbaru, pendirian bangunan gedung lapangan tenis masih aturan hukum produk yang lama. Berangkat dari latar belakang tersebut, terdapat dua rumusan masalah dalam penelitian ini, yakni: 1. Bagaimana pengaturan mengenai izin mendirikan bangunan di Kabupaten Aceh Tenggara (khususnya pembangunan lapangan tenis). 2. Bagaimana pengawasan pemerintah terhadap pembangunan dan pelaksanaan izin mendirikan bangunan di Kabupaten Aceh Tenggara. Jenis penelitian ini, adalah normatif untuk meneliti permasalahan hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, kemudian didukung dengan penelitian lapangan dengan mengadakan wawancara dengan sejumlah narasumber. Pendekatan penelitian ini adalah perundang-undangan statute approach yakni pendekatan yang dilakukan dengan menganalisa, legislasi, regulasi dan pendekatan keputusan beschikking/decree terkait dengan pengaturan dan pengawasan izin mendirikan bangunan lapangan tenis di Kabupaten Aceh Tenggara . Hasil penelitian ini menyimpulkan pertama, aturan tentang bangunan gedung masih memakai produk hukum lama, belum menyesuaikan dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Bangunan Gedung. Pendirian bangunan gedung lapangan tenis tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hanya surat telaahan staf Disparpora, surat telaahan staf PUPR, dan Surat Bupati Aceh Tenggara. Pembangunan gedung lapangan tenis tidak sesuai dengan Qanun Aceh Tenggara Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Bagunan Gedung sehingga menimbulkan kerugian bagi warga masyarakat yakni: penutupan jalan lalu lintas, penataan ruang yang tidak baik, fungsi bangunan gedung lapangan tenis tidak dimanfaatkan oleh masyarakat. Kedua, pengawasan yang dilakukan pemerintah berdasarkan Qanun Aceh Tenggara Nomor 1 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung, secara khusus pengawasan terhadap bangunan gedung lapangan tenis dilakukan berdasarkan biaya, mutu dan waktu pada tahap pelaksanaan konstruksi bangunan gedung lapangan tenis.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/42030
    Collections
    • Master of Law [1540]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV