dc.contributor.advisor | Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H | |
dc.contributor.advisor | Pandam Nurwulan, S.H., M.H | |
dc.contributor.author | HANIF MILLATA IBRAHIM | |
dc.date.accessioned | 2022-12-21T06:35:33Z | |
dc.date.available | 2022-12-21T06:35:33Z | |
dc.date.issued | 2022-10-04 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/41211 | |
dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai makna dan implikasi perubahan
Perserikatan Perdata Notaris menjadi Persekutuan Perdata Notaris dalam UndangUndang Jabatan Notaris. Permasalahan yang ingin dijawab pertama bagaimana notaris
memaknai Pasal 20 UUJN-P, kedua bagaimana implikasi penerapan Persekutuan
Perdata Notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum
normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach)
dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan mengkaji undang-undang
yang berkaitan serta memperdalam pendekatan konsep filosofis-historis. Teknik
pengumpulan bahan hukum yang digunakan berupa studi pustaka, dokumen dan
wawancara kemudian dianalisis secara deskripstif-kualitatif mengggunakan teori
kepastian hukum, teori sistem hukum dan teori efektifitas hukum. Hasil penelitian
menunjukan bahwa pertama, Persekutuan Perdata Notaris dimaknai beberapa notaris
untuk menjalankan jabatan Notaris dalam satu kantor bersama, namun tetap bekerja
sendiri-sendiri serta dimungkinkan akan adanya spesialisasi masing-masing keahlian
Notaris dalam pembagian tugasnya bedasar isi dari perjanjian. Kedua, implikasi
dirubahnya Perserikatan Perdata Notaris dalam UUJN menjadi persekutuan perdata
Notaris dalam UUJN-P secara harfiah tidak berdampak apapun terhadap konsep
Persekutuan Perdata Notaris karena Persekutuan Perdata Notaris memiliki makna
tersendiri yang berbeda dengan konsep perserikatan dan persekutuan dalam KUHPer
maupun KUHD, namun implikasi dari sudut pandang struktur hukum, substansi hukum
dan budaya hukum berdampak tidak efektif dalam proses pendirian, pelaksanaan serta
pengawasannya. | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
dc.subject | Notaris | en_US |
dc.subject | Perserikatan Perdata Notaris | en_US |
dc.subject | Persekutuan Perdata Notaris | en_US |
dc.title | Implikasi Perubahan Perserikatan Perdata Menjadi Persekutuan Perdata Bagi Notaris Berdasar Undang-Undang Jabatan Notaris | en_US |
dc.Identifier.NIM | 19921022 | |