Niat Berpindah Nasabah yang Termigrasi Paksa ke Bank Syariah Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti niat berpindah nasabah yang termigrasi
paksa ke Bank Syariah Indonesia. Pada penelitian ini terdapat 106 responden. Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah PLS-SEM, dengan menggunakan alat
SmartPLS. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling, dengan kriteria
responden yakni seseorang yang dulu merupakan nasabah Bank Syariah Mandiri, BRI
Syariah, dan BNI Syariah, namun termigrasi secara paksa ke Bank Syariah Indonesia.
Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah kepercayaan, kualitas pelayanan,
kepuasan, dan niat berpindah. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa kepercayaan
memiliki pengaruh positif terhadap kepuasan. Beda halnya dengan kepercayaan yang
tidak berpengaruh terhadap niat berpindah. Adapun kepuasan memiliki pengaruh
secara negatif terhadap niat berpindah. Selanjutnya, terdapat kualitas pelayanan yang
berpengaruh positif terhadap kepuasan. Namun, kualitas pelayanan tidak memiliki
pengaruh terhadap niat berpindah. Kontribusi dari penelitian terhadap literatur adalah
melakukan uji kembali niat berpindah nasabah dalam konteks Bank Syariah Indonesia.
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan dan membantu bank
syariah supaya nasabahnya tidak memiliki niat untuk berpindah ke bank lain.
Collections
- Management [4530]