Niat Beli Konsumen Non-Muslim Terhadap Kosmetika Halal Di Indonesia
Abstract
Kosmetik halal dapat dikonsumsi oleh siapapun, terlepas dari apapun gender dan
agamanya. Kosmetik secara umum dapat dikonsumsi oleh pria maupun Wanita.
Seorang muslim diwajibkan untuk mengkonsumsi produk halal. Sementara itu,
untuk seorang non-Muslim, tidak memiliki kewajiban yang serupa. Maka dari itu,
penelitian ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor yang dapat mendorong niat
beli konsumen non-Muslim terhadap kosmetik halal. Faktor-faktor tersebut adalah
sertifikasi halal, norma subjektif, dan sikap. Penelitian ini menggunakan Theory of
Reasoned Action (TRA) sebagai dasar teori. Sebanyak 299 sampel responden
dipilih menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria konsumen non-
Muslim dan belum pernah mengkonsumsi kosmetik halal, yang didapat dari
kuesioner online dan kemudian diuji dengan metode PLS-SEM. Adapun hasil dari
penelitian ini menunjukkan bahwa sertifikasi halal berpengaruh positif terhadap
sikap dan niat beli konsumen non-Muslim terhadap kosmetik halal. Norma
subjektif berpengaruh positif terhadap sikap konsumen non-Muslim, tetapi tidak
berpengaruh positif terhadap niat belinya. Sikap konsumen non-Muslim yang
dipengaruhi oleh sertifikasi halal dan norma subjektif, berpengaruh positif
terhadap niat beli kosmetik halal. Hasil peneltiian ini diharapkan membantu pihak
produsen kosmetik halal untuk lebih memperhatikan sertifikasi halal dan edukasi
terkait pentingnya produk halal, sehingga konsumen non-Muslim memiliki niat
beli terhadap kosmetik halal.
Collections
- Management [4534]